Masih Ditahan, Umar Kei Nekat Selundupkan Sabu ke Rutan Polda Metro

6 Oktober 2019 16:41 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Pemuda Muslim Maluku Umar Kei ditangkap Polda Metro Jaya, terkait penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Pemuda Muslim Maluku Umar Kei ditangkap Polda Metro Jaya, terkait penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar upaya Umar Kei untuk menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam rutan Polda Metro Jaya. Pengungkapan itu dilakukan pada Sabtu (28/9).
ADVERTISEMENT
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Fanani mengatakan pengungkapan penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh Umar Kei dilalukan berdasarkan informasi masyarakat. Pihaknya mendapat informasi akan ada transaksi narkoba yang akan dilakukan di dalam rutan Polda Metro Jaya.
"Kami mendapat informasi akan ada seorang pria yang membawa sabu ke dalam rutan. Setelah mendapatkan informasi dan mengetahui ciri-ciri pelaku, tim melakukan penyelidikan," kata Fanani dalam keterangannya, Minggu (6/10).
Polisi kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku bernama Muhammad Hasan yang hendak membesuk Umar Kei dan beberapa orang tahanan lainnya. Ia ditangkap di depan rutan Polda Metro Jaya setelah dibuntuti dari daerah Cengkareng, Jakarta Barat.
"Kita dapati barang bukti sabu yang dimasukkan ke dalam kaleng roti biskuit Monde dan cangklong yang dimasukkan dalam botol aqua," ucap Fanani.
ADVERTISEMENT
"Keterangan tersangka, sabu itu merupakan pesanan dari Umar Kei dan Ersa melalui perantara Elang, Novel dan Ahmad Yasin," tambahnya.
Fanani mengatakan Umar Kei yang ditahan di rutan C20 Polda Metro Jaya memesan sabu dari Hasan dengan cara berkomunikasi menggunakan HP. Selain itu, hasil pemeriksaan urine Umar Kei positif menggunakan sabu.
"Hasil cek urine baik Umar Kei, Ersa, Elang, Novel dan Ahmad Yasin positif menggunakan sabu," jelas Fanani.
Konpers Subdit II Ditresnarkoba PMJ terkait penangakapan Umar Kei kasus penyalahgunaan narkoba. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Selain itu, berdasarkan pengakuan pelaku, ia sudah sebanyak tiga kali menyelundupkan sabu ke dalam rutan narkoba di Polda. Fanani mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini.
"Total sabu yang kita amankan 21,47 gram. Kemudian ada beberapa alat komunikasi yang kita amankan. Sekarang masih dikembangkan dari mana asal Sabu yang dibawa tersangka ini," tutur Fanani.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Umar Kei yang merupakan Ketua Front Pembela Muslim Maluku saat ini tengah ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Ia ditahan bersama tiga rekannya karena kasus penyalahgunaan narkoba sejak Senin (12/8).