Mbah Moen Hormati Proses Hukum Romy: Tapi Partai Harus Diselamatkan

16 Maret 2019 21:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mbah Moen saat menyambangi DPP PPP. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mbah Moen saat menyambangi DPP PPP. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) KH Maimoen Zubair atau Mbah Moen menghormati proses hukum yang dijalani Ketua Umum nonaktif Romahurmuziy. Romy --panggilan Romahurmuziy-- telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
ADVERTISEMENT
"Itu urusan KPK, dan ada tindakan pasti ada prosedur hukum. Kita harus menghormati hukum. Tapi kita punya partai harus diselamatkan," kata Mbah Moen di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3).
Mbah Moen menegaskan, meski Romy menjabat sebagai Ketua Umum PPP, namun hukum tetap harus ditegakkan. Hal itu sesuai aturan yang berlaku, yaitu seluruh warga negara Indonesia patuh terhadap hukum.
"Saya, walau bagaimana pun saya datang ingin ada kemaslahatan dan proses hukum adalah hukum. Dan hukum untuk suatu kewajiban bagi siapapun sebagai bangsa Indonesia," tuturnya.
Suryadharma Ali dan Suryadharma Ali Foto: Antara/Rivan Awal Lingga dan Nugroho Sejati/kumparan
Kasus Romy bukanlah yang pertama kali terjadi di PPP. Sebelumnya pada 2014 lalu, Suryadharma Ali yang saat itu menjadi ketum juga ditangkap karena kasus korupsi. Menyikapi hal tersebut, Mbah Moen menyebut perkara ini sebagai ujian untuk PPP.
ADVERTISEMENT
"Ini ujian ya sama dengan keadaan sekarang. Kan enggak ada perselisihan antara umat Islam dengan non-muslim. Tapi sesama Islam sendiri kadang ada perselisihan. Itu memang Allah menguji dan menciptakan, mengatur umatnya tanpa pandang itu muslim atau non-muslim. Mengapa dulu Pak Suryadarma Ali, lalu (sekarang) terjadi lagi. Saya kecewa, tapi itu takdir Allah," tutup Mbah Moen.
Berdasarkan hasil rapat pengurus harian, pimpinan majelis sepakat memberhentikan Romy sebagai ketua umum. Posisi tersebut untuk sementara dipegang oleh politikus senior PPP Suharso Monoarfa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) yang akan dikukuhkan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).