Melihat Harta Kekayaan 40 Capim KPK

Kepatuhan pelaporan harta kekayaan (LHKPN) menjadi salah satu poin yang disorot dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Sebab pelaporan LHKPN merupakan salah satu tolak ukur integritas seorang kandidat, terlebih jika calon tersebut penyelenggara negara.
Tetapi dari 40 capim yang lolos seleksi psikotes, KPK menyebut ada kandidat yang sama sekali tak pernah lapor LHKPN. Padahal kandidat tersebut termasuk penyelenggara negara yang seharusnya wajib melaporkan harta kekayaannya.
"Dari identifikasi hari ini, kami menemukan masih ada calon yang sebenarnya wajib lapor LHKPN, tapi belum pernah melaporkan kekayaannya," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (5/8).
Pentingnya pelaporan LHKPN itu juga terus digaungkan oleh para aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Koalisi Kawal Capim KPK. Mereka menilai LHKPN merupakan syarat wajib bagi capim sesuai Pasal 29 huruf k UU KPK.
"Kami kembali menuntut ketegasan pansel dalam menjalankan perintah undang-undang dan menjaga marwah pemberantasan korupsi yang dibebankan kepada KPK," ujar anggota koalisi dari LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, di Kantor ICW, Jakarta.
Namun menurut Pansel KPK, pelaporan LHKPN bukan merupakan kewajiban dalam proses seleksi. Pansel menegaskan capim wajib lapor LHKPN saat telah terpilih menjadi pimpinan KPK.
"Jadi nanti, begitu sudah terpilih lima (orang) baru harus ada LHKPN. Bukan sekarang," ujar Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih.
"Waktu seleksi administrasi itu ada lembar pernyataan di atas materai, berkaitan dengan antara lain bahwa apabila nanti terpilih, maka bersedia memberikan LHKPN-nya," lanjut Yenti.
Terlepas dari pro-kontra tersebut, berdasarkan penelusuran kumparan, terdapat capim KPK yang telah melapor LHKPN, meski tidak berkala. Namun ada pula beberapa capim yang sama sekali tak pernah lapor LHKPN ke KPK.
Data itu diperoleh dari penelusuran situs pelaporan LHKPN yaitu elhkpn.kpk.go.id dan acch.kpk.go.id.
Berikut data pelaporan LHKPN 40 capim KPK:
Agus Santoso (eks Wakil Ketua PPATK). Terakhir melapor sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia New York pada 11 Juni 2019. Harta Rp 19,6 miliar.
Aidir Amin Daud (Pensiunan PNS). Terakhir melapor sebagai Irjen Kemenkumham pada 26 Juni 2018. Harta Rp 1,6 triliun. Catatan: KPK menyebut capim yang bersangkutan salah input data kekayaan.
Alexander Marwata (Komisioner KPK). Terakhir melapor sebagai pimpinan KPK pada 27 Februari 2019. Harta Rp 3,9 miliar.
Irjen Antam Novambar (Wakil Kabareskrim). Terakhir melapor pada 1 Juli 2019. Harta Rp 6,6 miliar.
Brigjen Bambang Sri Herwanto (Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri). Terakhir melapor sebagai Kapolda Sumatera Barat tanggal 25 Desember 2014. Harta Rp 5 miliar.
Cahyo R.E. Wibowo (Karyawan BUMN). Terakhir melapor sebagai Kepala Departemen Fraud Control Consumer Risk Group, Bank Mandiri, pada 17 Juni 2011. Harta Rp 2,9 miliar dan USD 5.575.
Chandra Sulistio Reksoprodjo (Spesialis SDM Utama pada Setjen KPK). Terakhir melapor pada 10 Januari 2019. Harta Rp 8,4 miliar.
Irjen Dharma Pongrekun (Wakil Kepala BSSN). Terakhir melapor sebagai Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN pada 13 Maret 2019. Harta Rp 9,7 miliar.
Irjen Firli Bahuri (Kapolda Sumatera Selatan). Terakhir melapor sebagai Deputi Penindakan KPK pada 29 Maret 2019. Harta Rp. 18,2 miliar.
Johanis Tanak (Direktur Tata Usaha Negara pada JAM Perdata dan TUN Kejagung). Terakhir melapor pada 28 Juni 2019. Harta Rp 8,3 miliar.
I Nyoman Wara (Auditor Utama BPK RI). Terakhir melapor pada 29 Maret 2019. Harta Rp 1,6 miliar.
Joko Musdianto (PNS BPKP Perwakilan Lampung). Terakhir melapor sebagai auditor madya BPKP Sulawesi Tengah pada 24 Maret 2018. Harta Rp 247,5 juta.
Giri Suprapdiono (Direktur Pendidikan Dan Pelayanan Masyarakat KPK). Terakhir melapor pada 1 Maret 2019. Harta Rp 9,9 miliar.
Brigjen Pol Juansih (Analis Kebijakan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri). Terakhir melapor pada 4 Juli 2019. Harta Rp 6,8 miliar.
Laode Muhammad Syarif (Wakil Ketua KPK). Terakhir melapor pada 25 Maret 2019. Harta Rp 4,4 miliar.
Lili Pintauli Siregar (Advokat). Terakhir melapor sebagai Wakil Ketua LPSK pada 29 Maret 2018. Harta Rp 70,5 juta (KPK menilai LHKPN tidak lengkap).
Nawawi Pomolango (Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar). Terakhir melapor pada 26 Maret 2019. Harta Rp 1,8 miliar.
Nelson Ambarita (Pemeriksa Madya Auditorat Utama Keuangan Negara IV BPK). Terakhir melapor pada 15 Maret 2019. Harta Rp 1,6 miliar.
Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember). Terakhir melapor pada 23 April 2018. Harta Rp 1,8 miliar.
Roby Arya Brata (Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha Seskab). Terakhir melapor pada 2 April 2019. Harta Rp 1,8 miliar.
Sigit Danang Joyo (Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Ditjen Pajak). Terakhir melapor pada 27 Maret 2019. Harta Rp 2,9 miliar.
Brigjen Pol Sri Handayani (Wakapolda Kalbar). Terakhir melapor pada 24 Juni 2019. Harta Rp 6,7 miliar.
Sugeng Purnomo (Direktur Penuntutan pada JAMPidsus). Terakhir melapor pada 4 Juli 2019. Harta Rp 2,8 miliar.
Sujanarko (Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi KPK). Terakhir melapor pada 5 Maret 2019. Harta Rp 3,2 miliar.
Supardi (Jaksa Koordinator pada JAMPidsus). Terakhir melapor pada 30 Maret 2019. Harta Rp 2,3 miliar
Suparman Marzuki (Dosen). Terakhir melapor sebagai Komisioner Komisi Yudisial pada 28 April 2011. Harta Rp 279 juta.
Eko Yulianto (Auditor BPK Sulawesi Tengah). Terakhir melapor pada 22 Januari 2019. Harta Rp 3,4 miliar.
Fontian Munzil (Dosen). Terakhir melapor sebagai hakim ad hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Banten pada 31 Desember 2015. Harta Rp 844 juta.
Jimmy Muhamad Rifai Gani (Penasihat Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi). Terakhir melapor sebagai Dirut PT Sarinah (Persero) pada 4 Juni 2010. Harta Rp 5 miliar.
Jasman Panjaitan (Eks Jaksa). Terakhir melapor sebagai Kajati Kalimantan Barat pada 4 Juli 2012. Namun harta tidak diketahui karena berkas tidak dapat dibuka.
Neneng Euis Fatimah. Terakhir melapor sebagai Kepala Pusat Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kemenkeu pada 27 Maret 2018. Harta Rp 2,7 miliar. Namun KPK mencatat laporan LHKPN Neneng dalam kategori tidak lengkap.
Capim yang belum pernah melaporkan LHKPN:
Dede Farhan Aulawi (Komisioner Kompolnas)
Eddy Hary Susanto (Eks Auditor BPKP)
Franky Ariyadi (Pegawai Bank)
Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen Universitas Muhammadiyah Malang)
Marthen Napang (Dosen FH Universitas Hasanuddin)
Torkis Parlaungan Siregar (Advokat)
Wawan Saeful Anwar (Eks Auditor BPKP Jawa Barat)
Zaki Sierrrad (Dosen Universitas Widya Mataram)
Selain itu, ada pula nama yang sama dengan capim tetapi berbeda profesi:
Dedi Haryadi (Tim Stranas Pencegahan Korupsi). Pada elhkpn.kpk.go.id, nama Dedi Haryadi tercatat sebagai Caleg DPRD Partai Berkarya dan melapor LHKPN pada 25 Maret 2019. Harta Rp 4 miliar. Sementara di acch.kpk.go.id, Dedi Haryadi merupakan Kepala Bidang Perlindungan Tenaga Kerja Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja, Kota Kediri yang melapor pada 22 Januari 2015 dengan harta minus Rp 7.4 juta.
