Peluncuran SIDALIH di Kantor KPU

Memahami Cara Kerja 'Real Count' KPU Lewat Scan C1

10 April 2019 12:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peluncuran SIDALIH di Kantor KPU. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran SIDALIH di Kantor KPU. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 akan dilakukan secara manual berjenjang dari tingkat TPS hingga KPU RI. Namun, saat bersamaan KPU akan menggunakan teknologi informasi untuk menunjukkan hasil Pemilu lebih cepat kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Teknologi yang sudah dipakai sejak Pileg 2014 itu disebut Sistem Penghitungan (Situng). Yaitu menampilkan C1 (selembar kertas berisi hasil penghitungan suara di TPS) yang di-scan dan dimunculkan angkanya dalam bentuk tabulasi di website KPU.
Berikut wujud atau contoh C1 yang dipakai saat Pilkada DKI.
Scan C1 Pilkada DKI Jakarta. Foto: Dok. Komisi Pemilihan Umum
Nah, C1 dari seluruh TPS itu bisa dilihat di website KPU dan bisa didownload oleh siapa pun secara bebas. Tujuannya agar masyarakat bisa mengetahui dan memegang hasil penghitungan suara di TPS sehingga tidak bisa dicurangi.
Lantaran yang ditampilkan KPU hasil resmi dari seluruh TPS, maka ada yang menyebut proses ini sebagai 'real count' KPU. Namun penting dicatat, scan C1 ini meski hasilnya valid dari TPS, tapi tidak akan dijadikan rujukan resmi KPU untuk menetapkan hasil Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, ada potensi human error saat proses scan C1 dan dinamika rekapitulasi suara yang tidak ditampilkan di website KPU. Hasil resmi Pemilu 2019 akan tetap menggunakan hasil rekapitulasi suara manual berjenjang yang direkap dari TPS, ke Kecamatan, KPU Kab/Kota, KPU Provinsi, dan terakhir direkap di KPU RI.
"Situng itu fungsinya sekali lagi perlu ditulis, Situng itu bukan atau tidak menampilkan hasil resmi pemilu. Hasil resmi pemilu itu menggunakan rekapitulasi tiap tingkatan dari TPS ke kecamatan, ke kabupaten, ke provinsi, KPU RI," kata Komisioner KPU Ilham Saputra kepada kumparan, Rabu (9/4).
Kotak suara yang masih terkunci pada simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 yang digelar KPU di halaman Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/3). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Lalu, bagaimana cara kerja Situng?
Situng akan bekerja menunggu proses penghitungan suara di TPS selesai. Lantaran Pemilu 2019 untuk pertama kalinya digelar serentak Pileg dan Pilpres, maka dimulainya akan lebih lama.
ADVERTISEMENT
Di Pilpres 2014, suara selesai dihitung sore, dan saat itu juga mekanisme Situng dimulai. Namun, kali ini ada 5 surat suara (capres-cawapres, caleg DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota, dan DPD). Proses penghitungan suara bahkan diperkirakan ada yang lewat pukul 24.00 WIB.
Ilustrasi Surat Suara Pemilu 2019. Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Caranya, hasil penghitungan suara di TPS yang dituangkan dalam C1 plano, salinannya dibawa oleh petugas di TPS (KPPS) ke KPU Kabupaten/Kota untuk di-scan. Di KPU Kab/Kota ini memang ada beberapa alat scanner. Hasil scan C1 akan diinput ke dalam sistem KPU RI yang disebut Situng tadi.
Angka dari seluruh TPS itu akan diakumulasi secara nasional dan ditampilkan dalam bentuk tabulasi. Misal, total perolehan suara capres-cawapres 01 berapa, 02 berapa. Di website KPU tampilannya kira-kira begini:
Hasil Scan C1 Pilkada DKI Jakarta. Foto: Dok. Komisi Pemilihan Umum
Pada bagian bawah tampilan itu, dijelaskan sudah berapa persen data scan C1 yang masuk. Pasalnya, proses input tidak serentak. Ada daerah yang cepat menghitung suaranya di TPS, ada yang lama.
ADVERTISEMENT
Kemudian, jika di-scroll lagi pada bagian bawah tampilan tadi, akan muncul data lebih rinci perolehan suara tiap provinsi, kabupaten/kota, bahkan hingga TPS. Nah, jika TPS diklik, akan muncul C1 yang di-scan untuk diunduh.
Hasil scan C1 Pilkada DKI. Foto: Dok. KPU
Diretas dan Kendala Geografis
Menggunakan teknologi informasi bukan berarti tak ada kendala. Masalah muncul bagi daerah-daerah yang punya kondisi geografis sulit, baik pegunungan maupun pulau. Pasalnya, mereka kesulitan membawa C1 itu dari TPS ke KPU Kab/Kota karena medannya berat. Di Pileg 2014, ini terjadi di daerah seperti di Papua dan kepulauan kecil.
Kendala berikutnya, KPU di daerah punya kesulitan mengakses internet karena kendala jaringan. Akibat pengiriman scan C1 yang lambat itu, maka hasilnya pun diketahui lebih lama.
Kondisi jalan dan masyarakat pegunungan Arfak Papua Barat. Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
Masalah lain yang lebih serius adalah adanya peretasan terhadap Situng. Masalah ini terjadi di Pilkada Serentak 2018. Perolehan suara yang ditampilkan KPU, sempat diotak-atik angkanya oleh hacker. Bahkan, serangan-serangan itu membuat KPU sempat menutup layanan Situng untuk waktu yang lama.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU Ilham Saputra menjelaskan, saat ini KPU terus membenahi agar situng tidak kembali diserang oleh hacker seperti saat Pilkada 2018. KPU menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) untuk melakukan audit.
"Kita sudah minta bantuan BSSN dan BPPT untuk audit. Jadi sekarang lagi proses audit Situng kita. Jadi kita enggak audit Situng oleh paslon, tapi BPPT lembaga yang kredibel dalam rangka lakukan audit thdp situng," ujar Ilham. 
"Jadi situng ini untuk kita pertama transparansi kami sebagai penyelenggara pemilu bahwa C1 kita unggah di website kita. Kita berharap bisa 100 persen (akurat) karena ini ada persoalan infrastruktur karena Papua misal enggak ada sinyal dan sebagainya. Kita harap 100 persen masuk data itu," tegasnya.
ADVERTISEMENT
-----------------------------------
kumparan akan menayangkan live streaming debat terakhir Pilpres 2019 pada Sabtu (13/4). Live streaming debat dengan tema ‘Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Keuangan dan Investasi serta Perdagangan dan Industri’ dapat disaksikan di semua platform kumparan atau melalui channel Youtube kumparan.
Poster Pemilu 2019. Foto: kumparan
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten