Polisi Buru 2 Penyebar Hoaks Server KPU: Kreator dan Buzzer

10 April 2019 12:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi telah mengidentifikasi identitas dan melacak lokasi dari dua penyebar berita hoaks tentang server KPU yang masih buron. Saat ini polisi sedang melakukan pengejaran.
ADVERTISEMENT
"Jadi sudah diketahui identitasnya keduanya dari penyidik sudah lakukan profiling kepada dua DPO tersebut, baik pemilik akun IG yg diduga sebagai kreator dan buzzer yang pertama kali memviralkan daripada video tersebut," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/4).
Dedi belum bisa membeberkan identitas dari dua pelaku itu karena masih dalam pengejaran. Namun dipastikan salah satu pelaku merupakan orang pertama yang membuat konten hoaks itu.
"Sampai dengan tadi malam, sudah ada dua lokasi yang dicurigai. Pertama di daerah Jateng, kedua daerah Tangerang. Kita Masih menunggu dari hasil kerja tim lapangan dari Direktorat Cyber untuk pengejaran dua DPO tersebut termasuk seseorang yang menyampaikan secara verbal, yang ada di dalam rapat itu," jelas Dedi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah), Komisioner KPU Ilham Saputra (kedua kanan) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus hoaks KPU di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/4). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Selain itu, Dedi juga belum bisa memastikan apakah dua pelaku ini memiliki keterkaitan dengan dua pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya. Dedi meminta waktu hingga tim berhasil melakukan penangkapan.
ADVERTISEMENT
"Nanti kalau sudah tertangkap semuanya, dua-duanya langsung ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Karena dia sebagai kreator dan buzzer," ujar Dedi.
Sebelumnya polisi telah menangkap dua orang pelaku yang menyebarkan berita hoaks mengenai server KPU yang disebut memenangkan pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf yakni EW dan RD pada Sabtu (6/4). EW ditangkap di Jakarta Timur dan RD ditangkap di Lampung.