Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Mendagri: Ormas di Indonesia Ada 395.454, Belum Termasuk Geng Motor
6 November 2018 11:51 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan saat ini ada 395.454 organisasi masyarakat (ormas) di Indonesia, yang tercatat dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kemenkumham hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Tjahjo dalam Forum Koordinasi Nasional Ormas dan Anugerah Ormas Award Tahun 2018 di Hotel Redtop, Pacenongan, Jakarta Pusat.
“Jumlah organisasi kemasyarakatan di Indonesia jumlahnya 395 ribu. Ini sah yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, ada yang di tingkat provinsi, kabupaten/kota. Ada yang di tingkat Kementerian Hukum dan HAM, totalnya 395.454 ribu (ormas), ini belum termasuk geng motor,” kata Tjahjo dalam sambutannya di lokasi, Selasa (6/11).
Menurut Tjahjo , keberadaan ormas merupakan tanggung jawab negara yang tertuang dalam UUD 1945, yakni setiap warga negara berhak berkumpul dan berserikat guna menyampaikan aspirasi dan pemikirannya.
“Kebebasan berpartai, berserikat dan berkumpul adalah hak setiap manusia sesuai UUD 1945, negara menjamin kepada rakyatnya untuk menyampaikan aspirasi secara lisan dan tulisan. Ormas merupakan potensi masyarakat yang harus dikelola,” jelas dia.
ADVERTISEMENT
“Memilah ormas yang 390 ribuan ini sulit. Tantangan bangsa ini adalah radikalisme dan terorisme. Ormas yang 390 ribuan ini harus berani menentukan sikap siapa lawan siapa kawan, menentang aksi kekerasan,” tegasnya.
Selain itu, setiap ormas memiliki tanggung jawab untuk menjaga keutuhan NKRI dan Pancasila sebagai dasar negara. Sehingga, ormas menjadi bagian penting dalam menggerakan semangat untuk merawat ke-Indonesiaan dan keberagaman.
“Dalam konteks ini, ini adalah tanggung jawab kolektif setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Menjaga keutuhan NKRI, menjaga tegaknya Pancasila, bersatunya kemajemukan bangsa,” pungkas Tjahjo.
ADVERTISEMENT