Menhan: Ratusan WNI Mantan Kombatan ISIS Harus Dipantau

15 Mei 2018 16:35 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu angkat bicara mengenai adanya ratusan WNI mantan kombatan ISIS yang telah pulang ke Tanah Air. Menurutnya, ratusan WNI mantan kombatan ISIS itu harus dipantau.
ADVERTISEMENT
"Harus waspada. Harus dipantau," kata Ryamizard di Istana Negara, Selasa (15/5).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan, jumlah WNI yang sudah berangkat ke Suriah tercatat lebih dari 1.100 orang. Sebanyak 500 di antaranya masih di Suriah, 103 meninggal dunia di Suriah, dan sisanya sekitar 500 telah dideportasi ke Indonesia.
Sebab, ratusan mantan kombatan ISIS itu berpotensi melakukan aksi teror di Indonesia. Hal itu serupa dengan teror bom bunuh diri di gereja di Surabaya, yang pelakunya baru pulang dari Suriah.
Ryamizard menerangkan, sejauh ini jumlah aparat yang memantau aktivitas ratusan mantan kombatan itu sudah cukup memadai. Dia mengatakan, pemantauan dilakukan oleh pihak kepolisian bersama TNI.
"Polisi, tentara, saya yang di Kemhan mantau juga," jelas mantan KSAD itu.
ADVERTISEMENT
Terkait pelibatan TNI dalam pengawasan maupun penindakan aksi terorisme, ia mengaku, hal itu diperlukan. Bahkan, menurut Ryamizard, jika perlu semua pihak dilibatkan tak terkecuali hansip.
"Bila perlu hansip, segala macam orang-orang dilibatkan semua. Kan negara kita," lanjutnya.
Meski tak memiliki payung hukum yang jelas, menurut Ryamizard, pemantauan mantan kombatan ISIS wajib dilakukan baik Polri maupun TNI.
"Mengawasi macam-macam. Yang penting ginilah, bangsa ini harus aman, rakyat harus senang. Kalau didiamkan saja sama tentara dan lain-lain, kan nanti enggak tenang," tutupnya.