news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Menlu: Benny Wenda Manipulatif dan Fake News

31 Januari 2019 16:30 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Luar Negeri RI Retno Mersudi di DPR, Kamis (31/1).  (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Luar Negeri RI Retno Mersudi di DPR, Kamis (31/1). (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menuding tokoh separatis Papua Benny Wenda sebagai penyebar berita bohong. Komentar Retno disampaikan terkait laporan pertemuan Benny dengan perwakilan Komisaris Tinggi HAM PBB (KTHAM) di Jenewa.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan tersebut Benny yang saat ini tinggal di Inggris mengklaim telah membawa petisi berisi tanda tangan 1,8 juta warga Papua yang meminta referendum kemerdekaan.
Menurut Retno, tindakan Benny adalah bentuk hoaks. Cara itu pun kerap dipakai Benny untuk mendapat dukungan internasional.
"Kita sendiri tidak kaget dengan apa yang dilakukan Benny wenda. Jadi pattern yang dilakukan oleh Benny Wenda itu selalu, satu, manipulatif, dan yang kedua adalah fake news," kata Retno di Gedung Parlemen, Kamis (31/1).
Terkait perkataan Benny yang mengantongi 1,8 juta tanda tangan, Retno mengatakan angka itu hanya klaim semata dan tak bisa dipastikan kebenaranya.
"Klaim dia, karena sekali lagi, pattern-nya benny wenda itu biasanya manipulatif, fake news, sehingga kita belum bisa mengatakan apapun tentang 1,8," ucap Retno.
Benny Wenda. (Foto: Twitter/@BennyWenda)
zoom-in-whitePerbesar
Benny Wenda. (Foto: Twitter/@BennyWenda)
Benny Wenda dapat mengunjungi KTHAM PBB karena diselundupkan oleh delegasi Vanuatu. Negara ini di Pasifik itu adalah pendukung kemerdekaan Papua.
ADVERTISEMENT
Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, dari laporan yang diterimanya, perwakilan KTHAM PBB kaget kenapa ada Benny Wenda di delegasi Vanuatu.
"KTHAM menyampaikan merasa caught by surprise dengan adanya anggota delegasi yang bukan merupakan anggota Delegasi UPR Vanuatu, Benny Wenda," kata Arrmanatha kepada kumparan.
Sementara itu Perwakilan Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Hasan Kleib meyakini petisi yang dibawa Benny ke KTHAM tak akan diproses.
"Tidak secara otomatis kantor KTHAM akan tindaklanjuti apalagi jika petisinya sama sekali tidak terkait dengan isu HAM, seperti misalnya petisi terkait isu referendum yang sama sekali di luar mandat Kantor KTHAM," ujar Kleib.