NasDem Minta Kadernya yang Tertangkap Kasus Narkoba Segera Dihukum

22 Agustus 2018 22:13 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen Nasdem Johnny G. Plate tiba di Plataran Menteng, Kamis (9/8/2018). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Nasdem Johnny G. Plate tiba di Plataran Menteng, Kamis (9/8/2018). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
DPP Partai NasDem memecat Ibrahim Hasan sebagai anggota partai karena terlibat dalam bisnis narkoba. Anggota DPRD Langkat itu merupakan tersangka penyelundupan 105 kilogram sabu-sabu dan 30 ribu butir ekstasi.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal NasDem Johnny G Plate mengatakan, surat pemberhentian Ibrahim sudah diteken oleh Ketua Umum Partai Surya Paloh pada Selasa (21/8).
"Sudah dipecat. Dia terlibat narkoba dan berlawanan dengan platform Partai NasDem," kata Johnny kepada wartawan, Kamis (22/8).
Johnny menegaskan, NasDem tidak akan mentoleransi kadernya yang terlibat dalam kasus narkoba. Dia juga memastikan pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Ibrahim.
"Kami bahkan minta segera dihukum," jelas dia.
Di dalam Partai NasDem, lanjut Johnny, ada tiga kasus kriminal yang tidak ditoleransi, yaitu narkoba, korupsi dan pelecehan seksual terhadap anak. Johnny juga mengingatkan kepada seluruh kader NasDem untuk tidak melakukan hal tersebut.
"Yang melakukan, kami akan pecat secara tidak hormat," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, anggota BNN mengungkap peredaran narkotika di Aceh dan Pangkalan Susu Sumatera Utara. Ibrahim ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jalan Pelabuhan, Pangkalan Susu, Langkat pada Minggu (19/8).