Praperadilan Hasto Kandas
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (13/2). Dengan demikian, penetapan Hasto sebagai tersangka di kasus suap Harun Masiku tetap sah.
Bagikan:
25 Konten
Terbaru
13 Feb 2025 17:55 WIB

