radioLive Update
Praperadilan Hasto Kandas
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (13/2). Dengan demikian, penetapan Hasto sebagai tersangka di kasus suap Harun Masiku tetap sah.
Bagikan:
clockUpdated 13 Februari 2025, 19:39 WIB
bell-plus
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini
21 Konten
Terbaru