Nyawa Pelaku Penembakan Christchurch Terancam di Penjara

20 Maret 2019 15:24 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Brenton Tarrant, didakwa atas pembunuhan terkait serangan masjid di pengadilan distrik Christchurch, Selandia Baru. Foto: Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Brenton Tarrant, didakwa atas pembunuhan terkait serangan masjid di pengadilan distrik Christchurch, Selandia Baru. Foto: Reuters
ADVERTISEMENT
Nyawa pelaku penembakan dua masjid di Christchurch akan terancam di penjara karena kejahatannya dan paham supremasi kulit putih yang dianutnya. Karena itu, diduga kuat selnya akan diisolasi dari tahanan lainnya.
ADVERTISEMENT
Pengadilan atas Brendon Tarrant yang membunuh 50 orang di dua masjid masih berlangsung. Selandia Baru memang tidak punya hukuman mati, namun dakwaan pembunuhan berencana terhadap Tarrant akan membuat dia tidak akan pernah lagi menghirup udara bebas.
"Dia akan sangat dibenci di penjara karena 80 persen napi adalah Maori atau Pasifika (orang Pasifik) dan dia adalah supremasi kulit putih," kata Greg Newbold, profesor kriminologi di Canterbury University kepada AFP, Rabu (20/3).
"Dia tidak akan punya teman, bahkan pria kulit putih sekali pun," lanjut Newbold yang pernah dipenjara lima tahun karena narkoba sebelum bertaubat dan menempuh pendidikan tinggi.
Seorang polisi berjaga di luar Pengadilan Distrik dan Kantor Polisi Christchurch, Selandia Baru. Foto: AFP/Michael Bradley
Pengacara kriminal Selandia Baru Simon Cullen kepada AFP mengatakan Tarrant akan memecahkan rekor vonis terlama di penjara Selandia Baru. Dia akan divonis seumur hidup tanpa ada kesempatan bebas dengan jaminan.
ADVERTISEMENT
Belum masuk penjara saja, ancaman telah berdatangan untuk Tarrant. Di antaranya dari geng motor Selandia Baru yang mengatakan "punya kawan di dalam", mengindikasikan mereka akan menyerang Tarrant jika ada kesempatan.
Ancaman ini bukan isapan jempol. Newbold mengatakan ketika dia dipenjara pada 1979 ada seorang napi yang dibunuh dengan disayat lehernya karena kejahatannya, yaitu memperkosa dan membunuh seorang gadis.
Newbold mengatakan, Tarrant akan menghabiskan setidaknya lima atau 10 tahun pertama di sel isolasi, sendirian tanpa ada napi lainnya.
Brenton Tarrant, yang didakwa melakukan pembunuhan terkait dengan serangan di masjid, dibawa ke ruang sidang di Pengadilan Christchurch, Selandia Baru. Foto: Reuters
"Banyak orang di penjara yang akan mengincarnya (Tarrant). Dia akan berada di kondisi pemisahan yang ketat," kata Newbold.
Satu-satunya penjara dengan keamanan maksimum di Selandia adalah Penjara Auckland di Paremoremo. Di penjara ini, napi menempati sel 9 meter persegi dengan pantauan CCTV di semua sisi, bahkan di kamar mandi.
ADVERTISEMENT
Pejabat Selandia Baru mengatakan Tarrant akan mendapat pengawasan 24 jam tanpa akses membaca koran, menonton televisi, atau media lainnya. Dia akan mendapat jadwal olah raga khusus sendirian, untuk keamanan.
Tarrant saat ini dipenjara di luar Christchurch menunggu pengadilan berikutnya pada 5 April mendatang.