Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Palak PNS, Jaksa di Jawa Timur Ditangkap Tim Saber Pungli
5 Februari 2018 20:59 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Tim gabungan dari Polres Mojokerto dan Kejaksaan Negeri Mojokerto menangkap tiga orang yang diduga memeras PNS. Seorang yang diciduk merupakan oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bernama Akhmad Khoirul.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ini, kasus ini masih ditangani Polres Mojokerto.
Dalam penangkapan yang berlangsung pada Minggu (4/2), tim gabungan Saber Pungli Mojokerto menangkap Akhmad Khoirul bersama dua temannya. Mereka adalah Hari Cipto Wiyono yang mengaku anggota sebuah LSM dan Ishaq Wahyullah.
Ketiga orang ini memeras seorang PNS yang bertugas di lokasi wisata Jolotundo. "Para pelaku membawa secara paksa korban ke dalam mobil dan dibawa kelilling wilayah Mojokerto dan Sidoarjo kemudian meminta uang Rp 75 juta," ujar Frans, Senin (5/2).
Namun korban merasa keberatan, akhirnya disepakati senilai Rp 35 juta. Korban saat itu hanya membawa uang Rp 3 juta dan kurangnya akan diberikan esok hari.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, Minggu (4/2) petang sekitar pukul 18.00 WIB setelah korban menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta, Tim Saber Pungli langsung menangkap ketiga pemeras itu.
"Dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud pada pasal 368 KUHP, pelaku bisa dijerat ancaman pidana 9 tahun," ujar Frans.
Adapun barang bukti lainnya yang diamankan petugas adalah enam bundel karcis masuk wisata Jolotundo dan uang sebesar Rp 12.512.000.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur, Richard Marpaung, membenarkan ada seorang jaksa di tempatnya bekerja bernama Akhmad Khoirul. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Richard mengaku belum mendapat informasi adanya penangkapan.
“Nama tersebut (Akhmad Khoirul) memang ada. Dia merupakan jaksa aktif yang bertugas di sini (Kejati Jatim) di bidang Intelijen,” kata Richard saat dihubungi, Senin (5/2).
ADVERTISEMENT