Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pelaku yang Todong Pistol di Tol Kuningan Dibawa ke Polda Metro Jaya
29 Maret 2018 21:47 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap seorang mahasiswa asal Bekasi, Teza Irawan. Teza ditangkap karena mengeluarkan dan menodongkan senjata api berjenis airsoft gun kepada pengendara mobil lain di sekitar Jalan Tol Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/3) sore.
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Halim Pagarra membenarkan kejadian itu. Halim mengatakan, saat ini Teza telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya dan diserahkan ke Subdit Resmob Polda Metro Jaya," kata Halim kepada kumparan (kumparan.com), Kamis (29/3).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata airsoft gun, surat kepemilikan senjata perbakin atas nama Edwin nomor 17/SKEP/KU/PJ/VII/2014, delapan amunisi, dan satu kendaraan Toyota Fortuner nomor polisi B 1090 FCY.
Berdasarkan keterangan saksi, Jumuanto, saat kejadian Teza berada di sekitar Tol Kuningan 2 dari arah barat menuju timur. Dalam perjalanan, Teza hendak menggunakan bahu jalan, namun dibahu jalan ada kendaraan yang tengah melintas.
ADVERTISEMENT
"Karena tidak diberi ruang, Teza keluar dari mulut kaca mobil dan mengeluarkan senjata," ucap Halim.
Kebetulan saat pelaku mengeluarkan senjata, ada seorang anggota polisi yang tengah bertugas, Kompol Made. Akhirnya, Teza diikuti dan diberhentikan di Gerbang Tol Kuningan 2.
"Pelaku saat itu sempat mengaku sebagai anggota Brimob," ujar Halim.
Saat ini, Teza masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Resmob Polda Metro Jaya. Polisi belum menetapkan Teza sebagai tersangka atas kejadian ini.