Pelindo III Akui Reklamasi Pelabuhan Benoa Rusak Kawasan Manggrove

26 Agustus 2019 17:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kawasan dumping II Pelabuhan Benoa. Foto: Denita br Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kawasan dumping II Pelabuhan Benoa. Foto: Denita br Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III mengakui adanya kerusakan kawasan mangrove di Jalan Pelabuhan Benoa, Bali, karena terdampak reklamasi pelabuhan Benoa. Tetapi, Pelindo membantah apabila kawasan rusak mencapai 17 hektare.
ADVERTISEMENT
“Isu lingkungan yang ada di surat itu kan kami dianggap merusak lingkungan terutama di area mangrove yang 17 hektare yah. Area mangrove kurang lebih itu memang 17 hektare, tetapi yang mengalami dampak akibat pembangunan ini tidak sampai 17 hektare. Jadi itu bagian di depan-depan saja,” kata Vice Presiden Corporate Communication PT Pelindo III, Wilis Aji Wiranata, di kantornya, Denpasar, Senin (26/8).
Dia menyebut kerusakan yang terjadi yakni sekitar tujuh hingga delapan hektare. Penyebabnya, slit screen atau tirai yang dipasang dalam air untuk mencegah pencemaran akibat konstruksi gagal dipasang.
“Jadi, kegiatan di lapangan slit screen itu tidak sesuai. Tidak sesuai dalam artian, memang sempat mau diterapkan, tetapi karena di situ ada pasang surutnya tinggi sampai nol, nol itu berarti tinggal daratan. Itu tidak bisa, dia harus ada airnya terus. Jadi dia seperti mengapung kalau sit screen modelnya. Kita ganti dengan kayak tanggul,” kata Wilis.
ADVERTISEMENT
“Tetapi memang kita akui pada saat ada pasang dan surut memang ada lumpur yang meluber akhirnya sampai ke wilayah mangrove itu,” ujarnya.
Kawasan dumping II Pelabuhan Benoa. Foto: Denita br Matondang/kumparan
Wilis mengatakan dampak pada kawasan mangrove mulai terlihat sejak Desember 2018. Ia mengatakan, Pelindo III telah membuat solusi dengan membangun kanal dan menanam sebanyak 50 ribu mangrove di lokasi yang sama untuk memulihkan kawasan mangrove.
“Untuk itu kita sudah meminta rekomendasi dari Litbang di Bogor, Desember kita bikin kanal, Februari kita menanam 50 ribu mangrove di situ dan dan sekarang masih kecil-kecil, 80 cm sampai 1 meter,” kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster menginstruksikan Pelindo III untuk menghentikan proyek reklamasi Pelabuhan Benoa. Alasannya, reklamasi itu merusak mangrove dan ekosistem laut serta menganggu kawasan yang disucikan Bali.
ADVERTISEMENT
“Dampak lingkungan yang terjadi berupa rusaknya lingkungan yang sangat parah dan mengakibatkan kematian vegetasi hutan mangrove beserta ekosistem lainnya seluas 17 hektare berlokasi di timur Laut lokasi Dumping II. Kondisi tersebut terjadi karena ada pelanggaran pengerjaan teknis yaitu tidak dibangunnya tanggul penahan atau revetment dan tidak dipasangnya Silt Screen sesuai dengan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) pada dokumen AMDAL,” kata Koster dalam siaran persnya, Minggu (25/8).
Lokasi reklamasi ini sendiri seluas 85 hektare, yang terdiri dari lokasi dumping I seluas 38 hektare dan dumping II seluas 47 hektare.