Pengakuan Tersangka: Kivlan Zen Perintahkan Eksekusi Yunarto Wijaya

11 Juni 2019 15:44 WIB
Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya saat melaporkan sejumlah akun dan pembuatan chat palsu di Bareskrim Polri. Foto: Raga Imam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya saat melaporkan sejumlah akun dan pembuatan chat palsu di Bareskrim Polri. Foto: Raga Imam/kumparan
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri mengungkap dalang kerusuhan 21-22 Mei lalu di depan Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat. Satu per satu, video pengakuan tersangka ditampilkan dalam konferensi pers yang digelar Kantor Kemenkopolhukam, Selasa (11/6).
ADVERTISEMENT
Dari pengakuan Irfansyah, dia diperintah Kivlan Zen untuk membunuh salah satu direktur lembaga survei. Nama yang ia sebut adalah Yunarto Wijaya, Direktur Eksekutif Charta Politika.
Irfansyah mengaku pertama kali bertemu dengan Kivlan pada bulan April, sehari setelah pemilu. Mereka bertemu di Masjid Pondok Indah, Jakarta Selatan. Pada saat itu, Irfansyah tidak sendiri, ia ditemani rekannya, Armin dan Yusuf.
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (tengah) berjalan meninggalkan Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
"Keesokan harinya mengajak Yusuf ketemu Kivlan sekira jam 15.00 pakai mobil Yusuf bertiga sampai di Pondok Indah. Kami parkir di lapangan parkir kami menunggu Armin datang mengendarai motor. Lalu kami duduk sambil minum kopi," jelasnya.
Kemudian, tak lama Kivlan datang bersama sopirnya, HK kemudian mengajak Armin dan Irfansyah masuk ke dalam mobil Kivlan.
ADVERTISEMENT
"Pak Kivlan pegang HP (handphone) menunjukkan alamat dan foto Pak Yunarto lembaga quick count, 'nanti kamu foto dan videokan' siap," menirukan perintah Kivlan.
Irfansyah mengaku ia menerima uang operasional sebesar Rp 5 juta sebagai biaya operasional.
Konferensi pers terkait aksi dan kerusuhan 21-22 Mei 2019. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Beliau berkata pada saya, 'cek alamat ini nanti kamu siap saya bilang beliau berkata lagi nanti saya kasih uang operasional Rp 5 juta cukuplah untuk bensin makan uang kendaraan," jelas Irfansyah.
Setelah mendapat perintah Kivlan, Irfansyah diberi alamat Kantor Charta Politika yang berada di Jalan Cisanggiri 3 nomor 11.
"Keesokan kami ke lokasi yang diarahkan Pak Kivlan di Jalan Cisanggiri 3 nomor 11. Saya dan Yusuf menuju lokasi pukul 12.00 WIB, sampai di sana dengan HP Yusuf ke alamt Pak Yunarto," jelas Irfansyah.
ADVERTISEMENT
"Setelah itu dari HP Yusuf videonya kirim ke HP saya saya kirim ke HP Armin setelah itu kami kembali pulang," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Wadikrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Hary menjelaskan peran Kivlan Zen dalam rencana pembunuhan 4 tokoh nasional dan direktur lembaga survey (Yunarto Wijaya).
"Peran lainnya dari tersangka KZ adalah beri target yang akan dibunuh yaitu 4 tokoh nasional dan 1 lembaga survei (Yunarto Wijaya). KZ berikan Rp 5 juta kepada tersangka IR (Irfansyah) untuk lakukan pengintaian kepada target khususnya target lembaga survei," jelas Ade Hary.