Peran 5 Tersangka Kasus Polisi Terbakar di Cianjur

24 Agustus 2019 19:13 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pria yang diduga melempar bensin ke anggota Polisi yang terbakar di Cianjur. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pria yang diduga melempar bensin ke anggota Polisi yang terbakar di Cianjur. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polres Cianjur menetapkan 5 tersangka dalam kasus terbakarnya polisi saat mengamankan demonstrasi mahasiswa. Kelima tersangka mempunyai peran yang berbeda-beda.
ADVERTISEMENT
Para tersangka itu yakni RS (19), MF (20) alias OZ, AB (21), HR (21), dan RS (21). Kelimanya merupakan mahasiwa dari Universitas Suryakancana, Cianjur.
"Polres Cianjur telah menetapkan tersangka dan dilakukan penahanan terhadap 5 orang," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/8).
Ia pun menjelaskan peran masing-masing tersangka. Untuk tersangka RS, diduga menjadi orang yang melemparkan bahan bakar yang menyebabkan anggota polisi terbakar.
"Berperan sebagai pelempar atau pembeli petralite," ujar dia.
Atas perbuatannya, RS dijerat pasal 170 subsider pasal 351, pasal 160, pasal 212 subsider pasal 213 KUHP.
Tersangka MF alias OZ diduga berperan membawa petralite dan memberikan uang. Tersangka AB diduga berperan memberikan uang untuk membeli bensin dan membawa petralite. Tersangka HR diduga berperan menyediakan ban dan memberi uang sebesar Rp 100 ribu.
ADVERTISEMENT
"Tersangka RS berperan membeli BBM pertalite yang dilempar ke anggota Polri dan menyiramkan BBM dari Aqua gelas yang diberikan oleh tersangka OZ ke api yang baru menyala (kecil) sehingga api menjadi membesar," kata dia.
Dari tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti, yakni pakaian dan sepatu Dalmas yang terkena bahan bakar minyak, ban bekas yang terbakar, jaket almamater GMNI berwarna merah, 24 unit ponsel, spanduk, dan bendera GMNI
"Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Polres Cianjur adalah pendalaman terhadap korlap unjuk rasa," ungkap dia.
Sebelumnya, anggota kepolisian dari Polres Cianjur yakni Aiptu Erwin Yudha, Brigadir Dua Aris Simbolon, Brigadir Dua Yudi, dan Brigadir Anif menjadi korban dari demonstrasi di Gerbang Kantor Pemkab Cianjur, Kamis (15/8). Empat korban hingga kini masih menjalani perawatan di Bandung dan Jakarta.
ADVERTISEMENT