Perdagangan Harimau di Aceh Dianggap Mirip Jaringan Narkoba

14 November 2018 18:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menilik Jejak Masa Depan Harimau Sumatera di Hutan Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menilik Jejak Masa Depan Harimau Sumatera di Hutan Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Harimau sumatera di Aceh kini berada di ambang kepunahan. Data dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh memperkirakan satwa itu tersisa sekitar 200 ekor di Aceh.
ADVERTISEMENT
Upaya konservasi kucing besar itu terus dilakukan. Namun, masih terus meningkatnya laju pengrusakan hutan dan adanya perburuan membuat usaha melestarikan hewan bernama latin Panthera tigris sondaica tidak efektif. Ada jejaring luas saat pemburu menjual hasil tangkapannya.
“Perdagangan kulit harimau ini mirip seperti kasus narkoba. Mereka bukan bekerja satu orang tetapi berjaringan,” kata Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo, dalam diskusi membahas masa depan harimau Sumatera di Beutong, Nagan Raya, Aceh Rabu (14/11).
Sebaran dan kepadatan Harimau Sumatera di Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sebaran dan kepadatan Harimau Sumatera di Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
Beberapa kali, BKSDA Aceh berhasil menangkap pemburu harimau. Hanya saja, upaya untuk melacak dan membongkar jaringan perdagangannya selalu berlangsung sulit.
“Jika mereka melakukan transaksinya via bank, itu bisa dijadikan sebagai barang bukti. Namun apabila transaksinya secara khas itu susah dibuktikan. Ada sel-sel terputus karena mereka juga tidak saling kenal. Inilah sebenarnya yang menyulitkan,” ucap Sapto.
Ilustrasi Harimau. (Foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Harimau. (Foto: Shutterstock)
Dengan banyaknya tantangan dalam upaya pelestarian satwa langka di Aceh, Sapto berharap masalah ini tidak hanya dibebankan ke BKSDA. Dia meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) serta masyarakat lebih aktif ikut menjaga hutan.
ADVERTISEMENT
“Luasan wilayah habitat di Aceh itu sangat luar biasa dan itu lebih banyak berada di luar kawasan konservasi, wilayah hutan produksi dan hutan lindung. Makanya kita minta seperti DLHK melalui KPH-nya dapat sama-sama melakukan pengaman,” ucapnya.