Perindo: Uji Materi ke MK untuk Buka Peluang JK Jadi Cawapres Jokowi

19 Juli 2018 8:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden, Jusuf Kalla. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden, Jusuf Kalla. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Nama Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali mengemuka di tengah mengerucutnya nama-nama bursa cawapres Presiden Jokowi di Pilpres 2019.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut karena adanya gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi dari Partai Perindo soal UU Pemilu terkait dengan syarat pencalonan capres dan cawapres.
Sekjen Partai Perindo, Ahmad Rofiq, mengatakan gugatan tersebut perlu untuk membuka peluang kepada siapa pun menjadi capres atau cawapres, termasuk JK.
"Uji materi sebenarnya dalam rangka membuka pilihan seluas-luasnya capres-cawapres. Kita menginginkan Jokowi mempunyai pilihan sebanyak-banyaknya termasuk JK," kata Rofiq kepada kumparan, Kamis (19/7).
Sekjen Perindo, Ahmad Rofiq (Foto: Akbar Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Perindo, Ahmad Rofiq (Foto: Akbar Ramadhan/kumparan)
Menurutnya, JK yang merupakan tokoh senior dan disegani banyak kalangan akan mengurangi gesekan di antara pimpinan partai politik pendukung Jokowi. Terutama, bagi mereka yang ingin menjadi cawapres Jokowi, seperti Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
"Pak JK kan tokoh senior yang sangat disegani partai. Menurut saya resistensi Jokowi terhadap partai-partai akan sangat kecil," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Kalau pun pilihan Pak Jokowi itu Pak JK, partai bisa adem karena tidak ada lagi kecemburuan yang diambil soalnya bukan bagian elite. Suasana ke depan jauh lebih progres," lanjutnya.
Kendati demikian, Rofiq menegaskan, partainya tak berniat mengarahkan Jokowi untuk memilih JK. Ia menjelaskan hanya memberikan ide dan pemikiran internal partainya termasuk dari Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo.
"Perindo tidak dalam rangka mengarahkan, tapi Perindo memberikan sumbangsi agar Jokowi memilih alternatif. Ini kajian partai dan pasti disetujui Pak Ketum," pungkasnya.