Perkosa 8 Jemaatnya, Pendeta di Korsel Divonis 15 Tahun Penjara

22 November 2018 11:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemimpin sekte di Korsel dipenjara karena perkosa pengikutnya. (Foto: AFP/JUNG YEON-JE)
zoom-in-whitePerbesar
Pemimpin sekte di Korsel dipenjara karena perkosa pengikutnya. (Foto: AFP/JUNG YEON-JE)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Salah seorang pemimpin gereja di Korea Selatan dipenjara selama 15 tahun karena memperkosa delapan orang pengikutnya.
ADVERTISEMENT
Hakim Pengadilan Seoul pada Kamis (22/11) menyebut Pendeta Lee Jaerock terbukti telah berulang kali memperkosa korban. Lee merupakan pemimpin Manmin Central Church di Guro, daerah miskin di Seoul.
Pada 1982 pengikut gereja ini hanya 12 orang. Namun, gereja tersebut bertumbuh pesat hingga memiliki 130 ribu anggota jemaat.
Dalam pengajarannya, Lee mengakui diri sebagai roh suci, manusia setengah dewa. Hal ini yang membuat beberapa korbannya tunduk tidak melawan ketika diperkosa.
"Korban tidak berani melawan karena mereka tunduk pada otoritas keagamaan yang absolut," sebut Hakim Chung Moon-sung.
"Melalui khutbahnya, terdakwa secara langsung dan tidak langsung menyatakan dia adalah roh suci dan mendewakan dirinya sendiri," sambung dia.
Pemimpin sekte di Korsel dipenjara karena perkosa pengikutnya. (Foto: AFP/JUNG YEON-JE)
zoom-in-whitePerbesar
Pemimpin sekte di Korsel dipenjara karena perkosa pengikutnya. (Foto: AFP/JUNG YEON-JE)
Lee membangun gereja dengan begitu megah. Lengkap dengan auditorium, kantor besar dan juga situs yang memperlihatkan kuasa penyembuhan penyakit.
ADVERTISEMENT
Bagi kebanyakan organisasi Kristen besar di Korsel, pengajaran Lee dianggap sesat salah satunya karena dia mengaku punya mukjizat penyembuhan.
Kasus ini terungkap awal tahun ini setelah beberapa pengikutnya mengaku diperkosa oleh sang pendeta di apartemennya.
"Saya tidak bisa melawan. Ia lebih dari seorang raja, dia adalah seorang Tuhan," sebut salah seorang korban yang namanya disamarkan.
"Saya benci untuk melakukannya," sambung dia.
Sementara itu saat vonis dibacakan, Lee yang berada di ruangan pengadilan membantahnya. Beberapa pengikutnya pun sampai ada yang menangis mendengar vonis tersebut.
Pengacara Lee menuduh para wanita yang mengaku jadi korban hanya ingin balas dendam karena mereka dikucilkan setelah melanggar aturan gereja.