news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pistol yang Dipakai Driver BMW untuk Menodong Asli, Walther Kaliber 32

15 Juni 2019 16:13 WIB
Anggota kepolisian menunjukkan barang bukti pistol yang dibawa pengemudi BMW saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota kepolisian menunjukkan barang bukti pistol yang dibawa pengemudi BMW saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
ADVERTISEMENT
Andy Wibowo (53) pengemudi BMW yang menodongkan pistol di Jalan Alaydrus, Jakarta Pusat, ditangkap polisi setelah video penodongannya viral di media sosial. Senjata yang digunakannya untuk menodong pengemudi Panther itu juga asli.
ADVERTISEMENT
"Senjata yang dibawa tersangka merupakan senjata asli. Senjata tersebut merupakan pistol pabrikan Walther, yang memiliki kaliber 32, berwarna silver, dan bernomor pabrik 3023 AAA," ujar Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu (15/6).
Anggota kepolisian menunjukkan barang bukti pistol yang dibawa pengemudi BMW saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
Sesuai keterangannya pada polisi, Andy sudah 5 tahun memiliki senjata tersebut. Bahkan, ia memiliki surat-surat kepemilikan senjata.
“Yang bersangkutan sudah menggunakan senjata ini kurang lebih 5 tahun,” kata Arie.
Menurut pengakuan tersangka, dalam kurun waktu 5 tahun ia belum pernah menggunakan senjata api ini. Namun pada saat kejadian, Andy memang membawa senjata api untuk perlindungan diri.
Anggota kepolisian menunjukkan pengemudi BMW (tengah) yang membawa senjata saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
“Motifnya memang yang bersangkutan memiliki senjata ini untuk bela diri,” kata Arie.
Meski Andy memiliki surat izin, polisi masih akan memeriksa keaslian surat tersebut. Terlebih karena pelaku tidak terdaftar di Perbakin (Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia).
ADVERTISEMENT
“Iya di sana ada syarat dan ketentuan terkait dengan syarat dan penggunaan senjata. Nanti itu dari Wasendak (Pengawas Senjata dan Bahan Peledak), dari bagian perizinan yang bisa menjelaskan,” kata Arie.
Saat dipamerkan ke depan media, senjata tersebut masih memiliki 8 peluru lengkap. Salah seorang reserse yang memamerkan senjata tersebut mengatakan bahwa peluru yang ada di dalam tersebut merupakan peluru tajam.
Atas perbuatannya, Andy dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa dilengkapi surat izin yang sah.