Polda Metro Luncurkan e-Samsat, Bayar Pajak dan Urus STNK Bisa Online

26 Maret 2018 10:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peresmian Samsat digital dan pembayaran non tunai (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peresmian Samsat digital dan pembayaran non tunai (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ditlantas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Jasa Raharja, Pemprov DKI, dan Bank DKI meresmikan program Samsat Digital atau e-Samsat dan pembayaran nontunai. Kini bayar pajak kendaraan, urus STNK, dan SIM bisa secara online.
ADVERTISEMENT
Acara peresmian layanan tersebut dilaksanakan di lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/3), pukul 08.30 WIB. Acara itu dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintahan mulai dari Mendagri Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kadishub DKI Andri Yansyah, Ketua KPK Agus Rahardjo, Pangdam Jaya Mayjen Joni Supiyanto, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis, dan seluruh pejabat utama dan para Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis yang mewakili Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, peluncuran e-Samsat ini agar sistem pembayaran dalam melakukan transaksi pajak kendaraan bermotor dan perpanjangan STNK menjadi lebih mudah. Sebab, melalui sistem e-Samsat, masyarakat tidak perlu lagi mengantre lama di kantor Samsat.
ADVERTISEMENT
"Ini merupakan hasil usaha dari tim Ditlantas, Pemprov, Jasa Raharja, dan Bank DKI agar pembayaran pajak kendaraan bermotor masyarakat menjadi lebih mudah. Selain itu, dengan adanya member privilege dari Bank DKI semakin mudahkan masyarakat karena mereka menggunakan sistem jemput bola," kata Idham.
Peresmian Samsat digital dan pembayaran non tunai (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peresmian Samsat digital dan pembayaran non tunai (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Nantinya dalam sistem Samsat Digital atau e-Samsat ini, masyarakat dalam membayar perpanjangan pajak dan STNK cukup dengan memasukkan nomor polisi kendaraan motor. Setelah itu, data dari nomor polisi tersebut akan langsung tersimpan dan terintegrasi dengan Samsat.
Idham berharap, program ini dapat menekan perilaku koruptif di lingkungan Polri khususnya di lingkungan Samsat. Ia menambahkan, walau sistem e-Samsat ini baru berjalan di wilaya Polres Jakarta Selatan, Idham optimistis program ini ke depannya akan diberlakukan di seluruh polres di Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Pelayanan Samsat yang melibatkan kineja pelayanan publik berbasis IT ini juga diharapkan dapat menekan perilaku koruptif," ucap Idham.