Polda Metro Selidiki Laporan PSI soal Foto Syur Editan Grace Natalie

14 November 2018 18:54 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari PSI tentang penyebaran foto syur hoaks Ketua Umum PSI Grace Natalie. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait laporan ini. Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi.
ADVERTISEMENT
"Laporan yang sudah kami terima akan kita proses sebagaimana yang berlaku. Nanti kita akan panggil saksi-saksi untuk mengetahui bagaimana kronologi dari peristiwa ini," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/11).
Sebelumnya kuasa hukum Grace, Muannas Alaidid, mengatakan, ada enam akun yang dilaporkan ke polisi. Enam akun tersebut yakni Srikandi Rahayu Ninhsih, Rudy Hari Saputra, Ira Adriana, Naadirah Nasution, Topan Pratama, dan Achysaputra.
"Jadi kita laporakan ada enam akun dengan rincian lima akun twitter dan satu akun instagram," kata Muannas Alaidid.
Laporan PSI itu tertuang dalam nomor laporan TBL/6220/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 14 November 2018. Dalam laporan itu para terlapor diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 dan atau Pasal 35 Jo tahun 2016 tentang ITE dan pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
Muannas Alaidid. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Muannas Alaidid. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
Muannas berharap polisi dapat langsung mengusut kasus ini. Sebab jika tidak dilakukan pengusutan, dikhawatirkan akan semakin banyak masyarakat yang percaya dengan foto hoaks itu.
"Jadi sebetulnya saya berharap ketika ini dilaporkan polisi dapat menangkap semua pelakunya. Kami ingatkan kepada semua orang yang melakukan penyebaran terhadap konten hoaks berupa editan itu kami tidak segan akan melakukan pelaporan," ucap Muannas.
Muannas juga mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan foto hoaks tersebut. Sebab pihaknya menegaskan akan terus melaporkan oknum-oknum yang ikut menyebarluaskan foto tersebut.
"Kalau kemudian kebohongan didiamkan tanpa ada proses hukum, kan lama-lama akan jadi kebenaran. Kalau kami masih menemukan penyebaran di akun-akun media sosial, kami akan terus melakukan pelaporan terhadap akun-akun itu," tegas Muannas.
ADVERTISEMENT