Polda Metro Umumkan Kelanjutan Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Senin

5 Mei 2018 9:00 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasus Penghinaan Pancasila Rizieq Syihab di Polda Jawa Barat telah dihentikan, bagaimana dengan kasus dugaan chat mesum dengan Firza Husein di Polda Metro Jaya?
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan bahwa kelanjutan kasus tersebut akan diumumkan pada senin (7/5).
"Untuk kasusnya nanti hari senin akan kita umumkan bagaimana kelanjutannya," ujar Argo kepada kumparan (kumparan.com) saat dihubungi, Jumat Malam (4/5)
Argo menjelaskan sampai saat ini belum ada informasi lanjutan dari penyidik apakah kasus tersebut dilanjutkan atau tidak, Argo mengaku akan menanyakan kejelasan kasus tersebut kepada penyidik.
"sampai saat ini saya belum ada informasi lanjut dari penyidik, tunggu senin, saya tanya penyidik," jelas dia.
Sebelumnya, kasus penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik Soekarno yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri terhadap Rizieq Syihab dihentikan Polda Jawa Barat. Kasus Rizieq disetop karena kekurangan bukti.
Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Umar S.Fana mengatakan, Sukmawati memang telah menyerahkan bukti berupa rekaman video berdurasi 2,5 menit. Video itu rupanya belum cukup bagi penyidik untuk dijadikan barang bukti dalam mengungkap kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Kendalanya adalah kita butuh full, itu yang dibutuhkan," ujar Umar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (4/5).