Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi Beberkan 6 Nama Artis yang Akan Diperiksa Terkait Prostitusi
11 Januari 2019 20:01 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:49 WIB
ADVERTISEMENT
Polda Jawa Timur (Jawa Timur) telah menyatakan akan memeriksa artis dalam penyidikan kasus prostitusi online. Kasus ini juga melibatkan artis Vanessa Angel. Polisi pun akhirnya memastikan akan ada 6 artis yang dipanggil sebagai saksi pekan depan. Terdapat penambahan 1 nama artis setelah sebelumnya Polda Jatim menyatakan akan memanggil 5 artis.
ADVERTISEMENT
Polda Jatim pun membeberkan 6 nama yang akan dipanggil yakni Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjasari, Riri Febianti, Aldira Chena, dan Tiara Permatasari.
"Nama-nama daripada yang akan kita panggil minggu depan secara keseluruhan pertama Mulya Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjasari, Riri Febianti, Aldira Chena, dan Tiara Permatasari," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes. Pol. Frans Barung Mangera, di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (11/12).
Frans Barung mengatakan, enam artis yang dipanggil itu untuk melengkapi berkas penyidikan dua tersangka dalam kasus ini yakni Tentri dan Endang Suhartini alias Siska yang merupakan muncikari.
"Apa peranannya nanti akan terbuka saat penyidik memanggil yang bersangkutan dan memberikan keterangan ke penyidik," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Frans Barung menambahkan, pemanggilan enam pesohor itu sebagai bukti Polda Jatim serius dalam menangani kasus ini.
"Nama-nama ini kita sampaikan sebagai bukti kepolisian serius menangani yang namanya prostitusi online. Ini tidak lagi inisial karena kita panggil resmi," jelasnya.
Kasus prostitusi online ini terungkap saat polisi gerebek artis Vanessa Angel di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1) pekan lalu. Selain Vanessa, polisi juga mengamankan empat perempuan lainnya. Kasus ini kemudian berkembang.
Polisi mengungkap ada sejumlah artis yang memang sengaja menjajakan diri melalui dua muncikari itu. Tarifnya juga beragam, disesuaikan dengan tingkat popularitas sang pesohor.
Pada kasus pelacuran yang mereka ungkap, polisi menyita tujuh buah ponsel milik dua muncikari itu. Salah satu ponsel itu digunakan untuk sarana komunikasi personal maupun dalam dugaan sebagai alat untuk komunikasi dengan pelanggan.
ADVERTISEMENT