Polisi Beberkan Peran Eks ART Aulia Kesuma di Pembunuhan Pupung

6 September 2019 19:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tiga tersangka lain dalam kasus pembunuhan yang dilakukan Aulia Kesuma. Foto: Maulana Ramadhan/
zoom-in-whitePerbesar
Tiga tersangka lain dalam kasus pembunuhan yang dilakukan Aulia Kesuma. Foto: Maulana Ramadhan/
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka tambahan dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Edi Chandra alias Pupung Sadeli dan M Adi Pradana alias Dana. Ketiga tersangka baru tersebut yakni Tini (43), RD alias Rodi (36), dan AP alias Alpat (20).
ADVERTISEMENT
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto menuturkan, Tini merupakan mantan asisten rumah tangga (ART) Aulia Kesuma. Aulia adalah istri sekaligus salah satu otak pembunuhan Pupung.
Suyudi mengungkapkan, keterlibatan Tini bermula dari curhatan Aulia kepadanya. Kala itu, Aulia berkeluh kesah karena persoalan utang yang membelitnya. Aulia memiliki utang Rp 10 miliar di bank.
Tiga tersangka lain dalam kasus pembunuhan yang dilakukan Aulia Kesuma. Foto: Maulana ramadhan/kumparan
"Semua berawal dari curhatan Saudara AK yang menyampaikan kepada mantan pembantunya, Saudara Karsini alias Tini. AK curhat bahwa dia merasa kesulitan masalah utang, kaitannya utang di bank, suaminya tidak izinkan jual aset, sehingga ada kekecewaan dan berencana menghabisi suami dan anaknya," ujar Suyudi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (6/9).
ADVERTISEMENT
Ketiga tersangka yang memakai baju tahanan warna oranye dihadirkan dalam kegiatan itu.
Kepada polisi, Tini mengaku prihatin atas masalah yang dialami Aulia. Tini lalu mengajak sang suami, Rodi, untuk membantunya. Rodi kemudian mengajak Alpat, kerabatnya, untuk ikut serta.
"Saudara RD mencoba membantu dan merencanakan penyantetan terhadap korban," tutur Suyudi.
Tersangka Aulia Kesuma saat melakukan rekonstruksi pembunuhan Pupung dan Dana di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Kemudian Rodi bersama Alpat, Aulia, dan Kelvin berangkat ke Yogyakarta untuk mencari dukun santet.
"Namun hasil di sana tidak ditemukan atau tidak berhasil mendapatkan dukun santet sehingga mengubah rencana menjadi penembakan," jelas Suyudi.
Aulia lalu memberikan total Rp 35 juta kepada Rodi untuk membeli senjata api. Hanya saja, cara tersebut kembali gagal, sehingga rencana untuk menghabisi Pupung kembali berubah.
ADVERTISEMENT
"Rencana untuk menyantet dan penembakan diubah menjadi pembunuhan dengan cara menyekap, didahului dengan memberikan obat tidur," tutur Suyudi.
Tersangka Aulia Kesuma saat akan melakukan rekonstruksi pembunuhan Pupung dan Dana di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Suyadi menjelaskan, ide untuk menyekap muncul dari Aulia dan Rodi yang kemudian disepakati oleh Alpat.
"Mereka juga yang membeli peralatan tersebut baik kain kuning, alkohol, termasuk rencana membakar, itu juga dicetuskan oleh saudara RD dan AP. Bahkan Saudara AP yang memberikan ide-ide bagaimana cara membakar, kemudian juga memberi ide bagaimana membocorkan saluran bensin di mobil," papar Suyudi.
Hingga saat ini polisi telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Sebelum penambahan tiga tersangka ini, polisi lebih dulu menetapkan empat orang tersangka, yakni Aulia Kesuma (45), anak Aulia dari suami sebelumnya, Geovanni Kelvin, serta dua orang eksekutor lapangan, Muhammad Nursahid alias Sugeng dan Agus Kusmawanto alias Agus.
ADVERTISEMENT