Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku Vandalisme Pornografi di Masjid

18 April 2019 17:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Masjid Al Hikmah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan yang terkena aksi vandalisme pornografi. Foto: Raga Imam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Masjid Al Hikmah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan yang terkena aksi vandalisme pornografi. Foto: Raga Imam/kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam sehari, terjadi dua kasus vandalisme pornografi di masjid di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Aksi ini terjadi Masjid Jami Al-Hikmah di Lebak Bulus III dan Masjid Jami Nurul Falah atau Masjid Keong di Karang Tengah.
ADVERTISEMENT
Saat ini, kasus ini tengah ditangani Polda Metro Jaya. Kepolisian telah membentuk tim untuk memburu pelaku dan menyelidiki aksi vandalisme pornografi ini.
“Sudah dibentuk tim untuk menyelidiki kasus tersebut. Tim dari Polda Metro,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (18/4).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Foto: Raga Imam/kumparan
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Cilandak Iptu Sofyan Suri mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini dan memburu pelaku.
“Kami masih dalami apakah pelakunya ini sama atau tidak,” kata Sofyan.
Kondisi Masjid Jami Nurul Falah di Karang Tengah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Foto: Raga Imam/kumparan
Aksi vandalisme pornografi di dua masjid itu terjadi dalam waktu yang hampir berdekatan, menjelang azan Subuh tadi. Pelaku vandalisme di Masjid Jami Al-Hikmah sempat terekam CCTV.
Tampak pelaku datang mengendarai motor dan langsung masuk ke dalam teras masjid. Ciri-ciri pelaku mengenakan helm, jaket, dan celana pendek, serta sepatu. Pelaku sempat dipergoki oleh seorang warga, namun pelaku tak menggubris dan langsung kabur.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pelaku aksi vandalisme di Masjid Keong mengenakan helm warna hitam dan celana panjang. Hal ini berdasarkan keterangan warga sekitar yang memergoki aksi pelaku. Gambar pornografi di dua masjid itu telah dihapus.