Polisi: FS Bukan Suami Jennifer Dunn

2 Januari 2018 17:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jennifer Dunn terjerat narkoba (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jennifer Dunn terjerat narkoba (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Artis Jennifer Dunn kembali terciduk polisi karena penyalahgunaan narkoba. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Jennifer di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Minggu (31/12) usai membeli barang haram itu dari seorang pria berinisial FS.
ADVERTISEMENT
Beredar kabar FS diduga adalah suami dari artis yang akrab disapa Jedunn ini, yaitu Faisal Harris. Namun, ini dibantah Kasubdit 1 Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
"FS ini bukan artis dan enggak ada kaitan keluarga dengan JD," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatana, Selasa (2/1).
Selain itu, Polisi juga tengah mengembangkan apakah FS juga mendistribusikan barang haram tersebut ke kalangan selebritis lain. "Sampai saat ini FS hanya mengakui dia mengantarkan (sabu) ke JD saja, tapi tidak menutup kemungkinan (ke artis lain). Ini akan kita kembangkan," katanya.
Jennifer Dunn terjerat narkoba (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jennifer Dunn terjerat narkoba (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
Pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya FS di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (31/12). Dari tangan FS, polisi menyita 0,6 gram sabu dan dua unit handphone milik FS.
ADVERTISEMENT
"Kesimpulan yang dituangkan di BAP berdasarkan chat keduanya ada interaksi dua arah antara pemesan dlm hal ini JD dan FS untuk memesan barang bukti sabu," jelas Calvijn.
Calvin menjelaskan, awalnya pemain film "Buruan Cium Gue" itu memesan 1 gram sabu pada 30 Desember, namun sabu tersebut baru diterima Jedunn pada keesokan harinya.
"Itu pun hanya sebagian saja dan transaksinya itu pagi hari di salah satu Restoran fast food di Kemang," jelas dia.
"Saat ini ada satu orang DPO yang kita kejar dengan inisial K. Sabu ini dipesan FS dari K," imbuh Calvijn.