Polisi Gagalkan Pengiriman 800 Kg Ganja dari Aceh ke Jakarta Timur

7 Februari 2019 12:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
800 Kilogram Ganja yang akan dikirimkan dari Aceh ke Jakarta Timur. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
800 Kilogram Ganja yang akan dikirimkan dari Aceh ke Jakarta Timur. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Personel Sat Resnarkorba Polres Aceh Besar menggagalkan rencana pengiriman 800 kilogram ganja yang telah dikemas dalam 40 kotak. Rencananya barang bukti yang diamankan dari sebuah gubuk di Kecamatan Indrapuri tersebut akan dikirim ke Pulau Jawa.
ADVERTISEMENT
Kapolres Aceh Besar AKBP Ayi Satria Yuddha mengatakan, puluhan kotak berisi ganja itu diamankan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari pada Selasa (5/2) lalu. Saat diamankan kotak-kotak tersebut sudah dalam kondisi siap kirim, sementara pelaku pemiliknya berhasil melarikan diri. “Temuan puluhan kotak ganja ini berdasarkan informasi warga tentang adanya sebuah tempat penyimpanan ganja," kata AKBP Satria Yuddha, saat dikonfirmasi kumparan Kamis (7/2). "Akan tetapi saat digrebek petugas tersangka yang telah diketahui identitasnya melarikan diri,” lanjut dia.
800 Kilogram Ganja yang akan dikirimkan dari Aceh ke Jakarta Timur. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Satria mengatakan, tersangka pemiliki gubuk tempat penyimpanan barang haram itu berinisial Y (30). Saat digerebek yang bersangkutan kabur bersama sejumlah rekannya yang lain. Akan tetapi polisi telah mengantongi indentitas mereka. Satria menyebutkan, rencananya seluruh ganja ini akan dikirim ke Jakarta Timur. “Hal ini diketahui dari modus yang dilakukan para pelaku dengan mengepak rapi puluhan kotak berisi ganja ini menggunakan plastik abu-abu dan dilengkapi alamat p dengan tujuan Jakarta Timur,” ucap Satria. Satria mengungkapkan, dalam setiap kotak tersebut berisikan 20 kilogram ganja. Ini merupakan modus baru dilakukan pelaku untuk mengelabui petugas. Satria mengatakan, pihaknya akan terus menyelidiki dan melakukan pengejaran terhadap jaringan tersebut. Kasat Resnarkoba, AKP Raja Aminuddin Harahap, mengatakan, pihaknya telah memburu para pelaku yang sudah diketahui identitasnya tersebut. Dia menduga ini adalah jaringan komplotan besar di Aceh Besar. "Diduga jaringan besar, kasus ini masih terus dikembangkan nanti kita informasikan lebih lanjut tentang perkembangannya, tersangka Y kita kejar bersama 4 rekannya, termasuk mobil boks yang dilarikan yang diduga digunakan untuk mengangkut kotak ganja ini,” tuturnya.
ADVERTISEMENT