Polisi: Kasus Chat Rizieq Syihab di Polda Metro Jaya Belum Dihentikan

7 Mei 2018 1:20 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Irjen Pol Setyo Wasisto di rilis gas oplosan. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Irjen Pol Setyo Wasisto di rilis gas oplosan. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto memastikan bahwa kasus chat mesum Rizieq Syihab dengan Firza Husein tetap berlanjut. Menurutnya belum ada indikasi kasus yang tengah ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu akan dihentikan.
ADVERTISEMENT
"Masih lah, jalan terus itu. (penghentian kasus) SP3 hanya di Polda Jabar," kata Setyo kepada kumparan (kumparan.com), Minggu (6/5).
Setyo kembali menegaskan bahwa pengentian kasus penghinaan Pancasila oleh Rizieq di Polda Jabar merupakan kewenangan penyidik yang tidak dapat diintervensi. Ia menepis bahwa penghentian kasus itu dikarenakan adanya deal-deal tertentu.
"Saya pastikan bahwa ini tidak ada deal-deal tertentu, tidak ada itu. Kasus ini dapat kembali dibuka jika nanti ditemukan bukti baru," ucap Setyo.
Firza dan Rizieq (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Firza dan Rizieq (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Setyo menyayangkan kabar yang beredar bahwa penghentian kasus Rizieq di Polda Jabar karena adanya pembicaraan dengan pihak tertentu. Ia mengatakan informasi itu adalah hoaks.
"Tidak benar itu. Hoaks, berita bohong," ujar Setyo.
Lebih lanjut, Setyo mengatakan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memberikan informasi. Sebab penyebar informasi bohong atau hoaks dapat dikenakan pidana.
ADVERTISEMENT
Kasus penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik Soekarno yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri terhadap Rizieq Syihab dihentikan Polda Jawa Barat. Kasus Rizieq disetop karena kekurangan bukti.
Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Umar S.Fana mengatakan, Sukmawati memang telah menyerahkan bukti berupa rekaman video berdurasi 2,5 menit. Video itu rupanya belum cukup bagi penyidik untuk dijadikan barang bukti dalam mengungkap kasus ini.
"Kendalanya adalah kita butuh full, itu yang dibutuhkan," ujar Umar