Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi: Laporan Fahri Hamzah soal Sohibul Iman Masuk Tahap Penyidikan
17 Juli 2018 10:24 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Terkait dengan laporan saudara Fahri sudah naik sidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/7).
Argo mengatakan, dengan naiknya status perkara, maka fokus penyidik saat ini adalah mencari pelaku dalam kasus ini. Selain itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan kepada Fahri hari ini.
"Sidik kan kita mencari siapa pelakunya, jadi belum ada tersangka dalam kasus ini. Hari ini juga ada agenda pemeriksaan lanjutan terhadap saudara Fahri Hamzah, pukul 13.00 WIB," jelas Argo.
Sementara di konfirmasi secara terpisah, kuasa hukum Fahri, Mujahid Latief, mengatakan kliennya itu akan hadir dalam pemeriksaan ini. Selain itu, Fahri juga meminta agar kepolisian terus melanjutkan penyelidikan sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku.
ADVERTISEMENT
"Hari ini Bapak Fahri Hamzah pukul 13.00 WIB akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Dirkrimsus Polda Metro Jaya," ucap Mujahid.
Perseteruan Fahri dan Sohibul muncul sejak Sohibul mempermasalahkan kursi pimpinan DPR yang dijabat Fahri. Ia menganggap kursi yang diduduki oleh Fahri merupakan jatah PKS.
Fahri sendiri telah dipecat sebagai kader pada 2016 lalu. Fahri dipecat karena dianggap telah melanggar banyak aturan partai dan terlalu membela mantan Ketrua DPR Setya Novanto yang terkena kasus e-KTP.
Lantas Fahri melaporkan Sohibul setelah merasa ada penggiringan isu yang tidak benar. Penggiringan itu menurut Fahri dilakukan oleh Sohibul lewat komentarnya di media.
Salah satu ucapan yang dipermasalahkan Fahri saat Sohibul menyebutnya pembangkang dan pembohong. Atas dasar itu Fahri pada 8 Mei lalu, melaporkan Sohibul ke Polda Metro Jaya. Fahri melaporkan Sohibul atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu terdaftar dengan LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
ADVERTISEMENT
Fahri sempat memutuskan untuk mencabut laporannya pada 14 Mei lalu dengan alasan ingin menjalankan ibadah puasa dengan tenang. Namun setelah kembali menjalani pemeriksaan pada 26 Juni, Fahri berubah pikiran dan memutuskan untuk melanjutkan laporan terhadap Sohibul.