Polisi Masih Periksa Sekjen PA 212 terkait Kasus Ninoy Karundeng

7 Oktober 2019 13:23 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bernard Abdul Jabbar. Foto: Facebook/@Bernard Abdul Jabbar
zoom-in-whitePerbesar
Bernard Abdul Jabbar. Foto: Facebook/@Bernard Abdul Jabbar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sekjen Persaudaraan Alumni 212, Bernard Abdul Jabbar, diperiksa polisi terkait dugaan penganiayaan yang dialami relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Saat ini Bernard masih diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan saat ini pihaknya tengah meminta keterangan dari beberapa saksi terkait kasus tersebut. Argo pun membenarkan salah satu saksi yang diperiksa adalah Bernard Abdul Jabbar.
“Ya, ada hari ini masih diperiksa. Saya belum mendapatkan hasil pemeriksaannya. Ada (Bernard) Abdul Jabbar ada di situ,” ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/10).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Foto: Raga Imam/kumparan
Sebelum pemeriksaan, Bernard dijemput dari rumahnya, kawasan Pejompongan, Jakarta, pada Minggu (6/10) malam.
Ninoy mengaku jadi korban penculikan oleh sekelompok orang pada saat aksi unjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9).
Saat di lokasi, Ninoy diketahui tengah mengambil gambar pengunjuk rasa yang terkena gas air mata. Lalu ada oknum massa yang merampas ponsel genggamnya.
ADVERTISEMENT
Ninoy sempat diinterogasi di salah satu tempat sebelum akhirnya dilepaskan. Usai kejadian, ia kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (2/10). Video interogasi Ninoy menyebar di media sosial. Polisi telah menciduk lima orang terkait kasus Ninoy, termasuk yang memvideo dan menyebarkan ke medsos.