Polisi Panggil Ahmad Fanani, Tersangka Kasus Kemah Pemuda Pekan Depan

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya. Foto: Fadjar Hadi/kumparan

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus melalukan penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan dana Kemah Pemuda Muhammadiyah. Sejauh ini, polisi sudah menetapkan seorang tersangka yakni Mantan Bendahara Umum Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada Fanani sebagai tersangka pekan depan.

"Kita akan panggil yang bersangkutan ya. Minggu depan ya kita akan panggil," kata Iwan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/7). Namun ia belum memberikan tanggal pasti pemanggilan tersebut.

Iwan menegaskan dalam kasus ini pihaknya sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup. Namun, ia belum bisa membeberkan bukti itu.

Calon Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

"Nanti jangan ditunjukin (bukti), nanti tahu dia (Fanani). Intinya sudah dilakukan pemeriksaan, alat bukti juga sudah kita lakukan penyitaan semua sudah, kita sudah gelar perkara dan kita sudah bisa memastikan ini tercukupi dua alat bukti terhadap yang bersangkutan dan ditetapkan sebagai tersangka," ucap Iwan.

Sejauh ini, Iwan mengatakan pihaknya baru akan melakukan pemanggilan kepada Fanani. Belum ada rencana pemanggilan kepada saksi lainnya termasuk Dahnil Anzar Simanjuntak yang merupakan mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah saat kegiatan kemah pemuda berlangsung.

"Belum ada jadwal (pemanggilan Dahnil). Masih fokus pemeriksaan Fanani," tutur Iwan.