Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Satreskrim Polres Serang Kota masih terus melakukan pencarian kepada tersangka pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten.
ADVERTISEMENT
Beruntung dari kejadian tersebut, satu orang Siti Sadiyah (24) masih hidup, namun kondisinya lemah akibat beberapa luka tusukan. Hingga saat ini Siti Sadiyah masih dalam proses perawatan medis di Rumah Sakit Daerah Cilegon.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhitira menjelaskan, berdasarkan keterangan dari korban yang masih hidup pelaku beraksi pada 02:00 WIB dini hari.
Ia datang dan mengetuk pintu kediaman almarhum Rustandi, suami Siti Sadiyah. Saat dibukakan pintu, para pelaku tersebut mengenakan topeng untuk menutupi identitasnya.
"Pelaku dua orang pakai topeng, mereka bertamu pukul 02.00 WIB dini hari, itu dari keterangan salah satu korban yang masih hidup Siti Sadiyah," katanya
Hingga saat ini, AKP Ivan Adhitira mengungkapkan, pihaknya masih terus melakukan pencarian pelaku pembangunan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Pelaku belum ditangkap. Motif masih kita dalami, semoga secepatnya bisa kita amankan," tandasnya.
Kejadian pembunuhan tersebut, diduga sudah direncanakan, dan dilakukan dengan sengaja, hal tersebut terlihat dari kedatangan kedua pelaku menggunakan topeng saat bertamu ke rumah korban, di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten.
"Menurut saksi Siti Sadiyah (korban) sempat berbicara sedikit, menyampaikan bahwa pelaku yang mengetuk pintu depan sudah menggunakan penutup muka, sehingga sudah dipastikan pembunuhan ini berencana," papar Kapolres Serang, AKBP Firman Affandi, saat ditemui di Mapolsek Warungin Kurung, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (13/08).
"(Pelaku) dua orang. Menggunakan topeng kupluk. Kemungkinan jam dua pagi. Pintu diketok pelaku, pas pintu dibuka (Siti Sa'idah), pisaunya langsung mengenai bibir korban istrinya," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku diancam Pasal 340 KUHP, terkait pembunuhan berencana.
Akibat terkena sayatan pisau Siti Sa'idah berteriak hingga membangunkan Rustiadi. Akibatnya salah satu pelaku menusukkan pisaunya ke punggung Siti sebanyak tiga kali.
Karena ada keributan diduga sang anak terbangun dan menangis, sehingga untuk menghindari warga yang datang salah satu pelaku menghabisi nyawanya.
Dugaan sementara, Rustiadi dan Siti sempat melakukan pembelaan diri dengan kedua pelaku. Sebab, dilihat dari jejak salah satu pelaku pun diduga terluka. Hal tersebut terlihat dengan adanya jejak darah diluar rumah korban.
"Menurut saksi sempat terjadi pertarungan. Di dalam rumah terdapat kotoran tinja, itu kemungkinan milik korban. Kemungkinan dicekik. Ada bercak darah diluar rumah, kemungkinan darah pelaku," jelasnya.
ADVERTISEMENT