Polisi: Pemesan Vanessa Angel Seorang Pengusaha Surabaya

6 Januari 2019 11:31 WIB
Vanessa Angel. (Foto: Instagram @vanessaangelofficial)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel. (Foto: Instagram @vanessaangelofficial)
ADVERTISEMENT
Kasubdit V Cybercrime Kepolisian Daerah Jawa Timur AKBP Harisandi menyebut pemesan kencan Vanessa Angel adalah seorang pengusaha di Surabaya. Menurut dia, saat dibekuk polisi, Vanessa sedang kencan bersama seorang pengusaha itu di sebuah hotel bintang lima di Kota Pahlawan.
ADVERTISEMENT
"Pemesan pengusaha di Surabaya. Kami periksa juga kemarin satu orang," kata Harisandi, di kantornya, Minggu (6/1). "Satu orang temannya. Sudah kami periksa sudah dipulangkan."
Vanessa Angel diciduk polisi di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1). Selain Vanessa dalam penggerebekan itu polisi mengamankan sejumlah orang. Mereka adalah AS, rekan artis Vanessa; dua orang yang diduga muncikari; satu orang manajemen Vanessa Angel; dan satu orang manajemen AS.
Vanessa Angel saat ditangkap Polda Jatim terkait prostitusi online. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel saat ditangkap Polda Jatim terkait prostitusi online. (Foto: Dok. Istimewa)
Dari perkara ini, polisi menetapkan dua orang yang diduga sebagai muncikari itu tersangka. Haris belum mau mengungkap siapa identitas sang muncikari. "Besok akan kami sampaikan rilis bersama Kapolda," ujar dia.
Haris mengatakan dua muncikari ini memiliki jaringan yang berbeda-beda. "Mereka mengendalikan artis dan nonartis juga atau model," ujar dia. "Dan tidak ada hubungannya degan kasus muncikari artis sebelumnya, yang terjadi pada tahun 2015."
ADVERTISEMENT
Vanessa Angel beberapa kali tampil sebagai foto model di majalah remaja. Namun akhirnya ia memutuskan untuk terjun secara total ke dunia hiburan Tanah Air. Di awal kariernya, ia lebih sering muncul di sejumlah sinetron layar kaca.
Beberapa sinetron yang pernah ia bintangi adalah 'Cinta Intan', 'Layla Majnun', dan 'Heart Series 2'. Selanjutnya, ia lebih sering bermain dalam FTV.
Sampai Minggu (6/1) malam, belum diketahui secara pasti siapa sosok pengusaha yang memakai jasaVanessa Angel dan Avriella Shaqqila. Namun kumparan baru mendapat informasi sebagai berikut: inisialnya R, seorang kontraktor dan berusia 40-50 tahun.
Dalam kasus dugaan prostitusi, tidak ada aturan perundang-undangan yang bisa menjerat PSK dan pemakainya. Polisi hanya bisa menjerat muncikari sesuai dengan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang Nomor 21 Tahun 2007. Karena itu, Vanessa Angel dan Avriella Shaqqila bebas dan dalam konteks ini mereka sebagai korban.
ADVERTISEMENT