Polisi Periksa Psikiater untuk Gali Keterangan Anak Ela Nurhayati

18 September 2018 16:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah korban Ela Nurhayati di Lembang. (Foto: Iqbal Tawakkal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah korban Ela Nurhayati di Lembang. (Foto: Iqbal Tawakkal/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi mendatangkan saksi ahli psikiatri untuk dimintai keterangan soal kondisi anak kandung karyawati bank, Ela Nurhayati. Anak kandung Ela merupakan satu-satunya saksi kunci terkait dengan kasus pembunuhan yang menewaskan wanita berusia 42 tahun tersebut.
ADVERTISEMENT
Putra kandung Ela yang berusia 15 tahun itu merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK) sehingga polisi memerlukan perlakuan khusus untuk menggali keterangan dari anak tersebut.
Kepala Satuan Reskrim Polres Cimahi AKP Niko menyebutkan, pihaknya telah memeriksa 14 orang saksi. Satu di antara saksi tersebut merupakan anak korban. Polisi telah menggali keterangan dari anak korban tersebut.
“Bahwa SOP pemeriksaan keterangan secara verbal telah kami dapati dan ada persesuaian dengan beberapa saksi. Tentunya permintaan keterangan terhadap anak berkebutuhan khusus melalui mekanisme dengan pendampingan ahli,” ujar Niko saat ditemui di kantornya di Cimahi, Selasa (18/9).
Seorang pegawai bank, Ella Nurhayati, sebagai korban pembunuhan di Lembang, Jawa Barat, Rabu (12/9/2018). (Foto: Dok. Istimewa )
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pegawai bank, Ella Nurhayati, sebagai korban pembunuhan di Lembang, Jawa Barat, Rabu (12/9/2018). (Foto: Dok. Istimewa )
Saksi ahli psikiatri yang dimintai keterangan dan mendampingi anak korban merupakan dokter yang selama ini menanganinya. Sejak 2017, anak korban menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat, untuk diterapi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, menurut dokter psikiatri anak dan remaja Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat Lelly Resna, anak korban merupakan anak berkebutuhan khusus. Ia menderita disabilitas intelektual. Setahun terakhir, anak tersebut menjalani terapi untuk menstabilkan emosinya.
“Terapi untuk gangguan belajarnya, menangani masalah emosinya, juga terapi berbicara,” ujat Lelly saat ditemui di Polres Cimahi.
Rumah korban Ela Nurhayati di Lembang. (Foto: Iqbal Tawakkal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah korban Ela Nurhayati di Lembang. (Foto: Iqbal Tawakkal/kumparan)