Polisi: Sekjen PA 212 Ikut Intimidasi Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng

7 Oktober 2019 21:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi memeriksa Sekjen Persaudaraan Alumni 212, Bernard Abdul Jabbar, terkait dugaan penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut Bernard diduga ikut mengintimidasi Ninoy.
“Atas nama BD (Bernard) itu ada di lokasi ikut mengintimidasi dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10).
Bernard masih diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Sebelum pemeriksaan, Bernard dijemput dari rumahnya di kawasan Pejompongan, Jakarta, Minggu (6/10) malam.
Sebelumnya, Ninoy mengaku jadi korban penculikan oleh sekelompok orang pada saat aksi unjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9).
Saat di lokasi, Ninoy tengah mengambil gambar pengunjuk rasa yang terkena gas air mata. Lalu ada oknum massa yang merampas ponsel genggamnya.
Ninoy sempat diinterogasi di salah satu tempat sebelum akhirnya dilepaskan. Ia kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (2/10).
ADVERTISEMENT
Sejauh ini polisi sudah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Ninoy. Mereka adalah AA, ARS, dan YY sebagai penyebar video intimidasi.
Kemudian S, sosok yang memerintah mencuri data dari laptop Ninoy dan memperbanyaknya. Lalu ada RF dan Baros sebagai pencuri data dari laptop Ninoy.
Selanjutnya, TR yang diperintah memeriksa dan menyalin data HP Ninoy. SU yang memperbanyak data hasil curian, ABK merekam penganiayaan Ninoy, serta IA dan R yang menganiaya Ninoy.