Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Polisi Tak Pusing Dituding Nafsu Pada Anti-Jokowi oleh Ahmad Dhani
22 Oktober 2018 9:14 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Musisi Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian oleh Polda Jatim hingga dicegah ke luar negeri. Menyikapi penetapan status tersangka itu, Ahmad Dhani yakin pihak kepolisian semakin menunjukkan mereka tidak suka terhadap kelompok anti-Jokowi.
ADVERTISEMENT
Karo Penmas Polri Bridgen Dedi Prasetyo mengaku tak ambil pusing atas ucapan Dhani itu. Ia menjelaskan, polisi bekerja berdasarkan fakta hukum yang berlaku, dan bukan dari pandangan satu-dua orang saja.
"Polisi bekerja sesuai fakta hukum, bukan berdasarkan persepsi," kata Dedi kepada kumparan, Senin (22/10).
Dedi menuturkan, setiap proses hukum termasuk ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani diperlakukan sama dengan kasus lainnya. Terkait pernyataan Dhani yang menyebut polisi menunjukkan anti-Jokowi ke kelompok-kelompok tertentu, Dedi secara tegas mereka netral dan tidak memihak siapa pun.
"Polisi tetap profesional dalam menangani kasus dengan berdasarkan equality before the law. Dan dalam pemilu, Polri dan TNI netral," ucap dia.
Ahmad Dhani sebelumnya merespons pencegahannya ke luar negeri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terkait ucapan 'idiot'.
Ia meyakini sikap polisi tersebut semakin menunjukkan bahwa mereka anti terhadap kelompok tertentu. "Semakin kelihatan polisi nafsu sama orang yang anti-Jokowi," ungkap Dhani saat dihubungi kumparan, Minggu (21/10).
ADVERTISEMENT
Ia juga merasa dikriminalisasi karena tidak merasa ucapannya sebagai suatu pernyataan kebencian.