Polisi Tanggapi Jokowi: Tak Ada Larangan Demo, tapi Diskresi Keamanan

16 Oktober 2019 13:44 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko WIdodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (3/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko WIdodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (3/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi menegaskan tak ada larangan untuk melakukan aksi demonstrasi jelang pelantikannya. Pernyataan ini bertentangan dengan perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono dan sejumlah kapolda di beberapa daerah.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal mengatakan, memang tak ada larangan untuk berdemo. Namun, kata Iqbal, kebijakan yang dikeluarkan merupakan diskresi kepolisian atas dasar keamanan.
“Memang tidak ada larangan demo saat pelantikan presiden. Itu perlu diluruskan. Itu sebuah diskresi kepolisian atas pertimbangan situasi,” kata Iqbal di Hotel Amarosa, Jakarta Selatan, Rabu (16/10).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Amoras Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019). Foto: Mirsan Simamora/kumparan
Senada dengan Iqbal, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebut kebijakan itu bagian dari kewenangan kepolisian dalam rangka menjaga situasi keamanan menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
Oleh karena itu, pihaknya tetap tak akan memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) unjuk rasa.
“Diskresi kepolisian untuk tidak menerbitkan STTP Unras (unjuk rasa) sesuai dengan Pasal 6 UU No 9 tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum,” ucap Argo kepada wartawan, Rabu (16/10).
Kabid Humas Polda Metro, Kombespol Argo Yuwono. Foto: Ricky Febrian/kumparan
Ia menyebut dengan adanya perwakilan negara-negara sahabat yang akan menyaksikan pelantikan, sudah seharusnya harkat martabat Indonesia mesti dijaga dengan situasi yang berjalan kondusif.
ADVERTISEMENT
“Dengan adanya pelantikan presiden dan wakil presiden yang dihadiri oleh pimpinan negara asing dan untuk menjaga harkat dan martabat negara Indonesia maka Polda Metro menggunakan kewenangan,” kata dia.
Suasana saat mahasiswa dipukul mundur oleh polisi saat demo di depan Gedung DPR, Selasa (24/9/2019). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Jokowi menegaskan bahwa demonstrasi dijamin oleh konstitusi, sehingga ia tak melarang aksi itu.
"Namanya demo dijamin konstitusi," kata Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (16/10).