Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Polisi Tangkap 2 Pelaku Penembakan Pengusaha di Teluk Gong
26 Juli 2018 17:30 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB

ADVERTISEMENT
Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara kembali menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku penembakan di Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka ditangkap Rabu (25/7).
ADVERTISEMENT
"Jadi untuk kasus di Penjaringan, kita sudah amankan tiga orang ya. Kita kemarin mendapatkan tambahan dua orang pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/7).

Saat ini, tiga orang itu sudah berada di Polres Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan. Meski demikian, Argo belum bisa menjelaskan peran dari tiga orang tersebut.
"Saya belum dapat informasi karena belum diperiksa, tapi tiga orang sudah kita amankan," ucap Argo.
Pada Selasa (24/7), polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial J di kawasan Jakarta Utara. J diduga pelaku penembakan pengusaha Herdi (48) di Teluk Gong, Jakarta Utara.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Reza Arief mengatakan, kasus penembakan ini diduga karena motif persaingan dalam bisnis. Namun ia belum bisa merinci bisnis apa yang dimaksud.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Reza belum bisa memastikan apakah pelaku penembakan ini merupakan orang suruhan atau menembak karena dasar pribadi. Herdi ditembak oleh dua orang tak dikenal saat turun dari mobilnya, pada 20 Juli lalu. Herdi merupakan seorang pengusaha jasa perizinan untuk pelaut.
Polisi menduga senjata api yang digunakan pelaku adalah pistol pabrikan dengan kaliber 9 milimeter. Diduga pelaku menembak pelaku dengan jarak kurang dari 2 meter.