Polisi Tangkap 5 Orang Diduga Rancang Demo Ricuh

Polda Metro Jaya menangkap 5 orang di Jalan Maulana Hasanuddin, Cipondoh, Tangerang Kota, Sabtu (28/9). Mereka ditangkap karena diduga merancang kericuhan saat demo dengan bom molotov.
Informasi yang dihimpun kumparan, kelima orang ini ditangkap di sebuah rumah usai merancang dan membuat bom molotov. Kelima orang ini berasal dari profesi yang berbeda, ada dosen hingga pekerja swasta.
Namun, belum diketahui demo mana yang akan ditunggangi pelaku dan dibuat ricuh.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota AKBP Dicky Ario Yustisianto membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
“Konfirmasi langsung ke PMJ aja. Kami hanya back up aja,” kata Dicky saat dihubungi, Minggu (29/9).
Sementara itu, Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Rahim enggan berkomentar banyak atas penangkapan tersebut. Ia menyebut Polda Metro Jaya yang melakukan.
“Ditangani Polda Metro Jaya,” balasnya singkat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono juga sedikit berkomentar soal penangkapan itu. "Saya cek dulu," ucapnya singkat.
