Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan ATM Rp 300 Juta di Jalan Sudirman

17 Maret 2019 16:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi menggunakan mesin ATM Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menggunakan mesin ATM Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap seseorang berinisial RP karena terlibat kasus skimming ATM. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui sudah meraup uang Rp 300 juta.
ADVERTISEMENT
"Polisi memang menangani kasus dugaan pencurian dan atau mengakses sistem milik orang lain/salah satu bank swasta, sesuai dengan Laporan polisi tanggal 11 Februari 2019. Tersangka inisial RP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu (17/3).
Argo mengatakan, RP ditangkap di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/2). Polisi masih terus mendalami kasus ini.
"RP pekerjaannya wiraswasta. Kerugian Rp 300 juta," tambah dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (11/3). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti 1 masker saat tersangka mengakses di ATM, 1 buah ATM, 2 buah ATM warna putih yang sudah ada duplikasi data, laptop, ponsel dan peralatan skimming.
Argo tak mau berkomentar terkait dugaan pelaku merupakan kerabat dari Prabowo Subianto. Dia menegaskan, polisi bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
"Polisi memeriksa sesuai substansi hukum," ucap dia.