Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Polisi Tangkap Perampok Bitcoin Senilai Rp 2,3 Miliar di Taiwan
23 Februari 2018 4:08 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Polisi Taiwan menahan empat orang karena perampokan senilai 5 juta dolar baru Taiwan atau setara dengan Rp 2,3 miliar. Kasus tersebut merupakan yang pertama kali terjadi di negara yang beribu kota di Taipei tersebut.
ADVERTISEMENT
Dilansir AFP, Kamis (22/2), kepolisian Taiwan mengatakan, tiga orang pelaku yang berjenis kelamin laki-laki mendekati korban dengan berpura-pura ingin membeli bitcoin. Pelaku mengajak korban, seorang laki-laki bernama Tai, ke pusat Kota Taichung.
Setelah Tai menujukkan bukti bitcoin-nya melalui ponsel, pelaku langsung menyerang Tai dan memindahkan 18 Bitcoin senilai Rp 2,3 miliar dari rekening Tai melalui ponsel.
Pelaku juga membuat Tai mabuk dengan memaksanya meminum alkohol dengan kadar tinggi. Polisi lalu tiba di tempat kejadian usai menerima laporan adanya perkelahian.
"Polisi melihat noda darah di tempat kejadian. Setelah penyelidikan lebih lanjut, ditemukan adanya perampokan uang virtual bitcoin," sebut polisi dalam keterangan resminya.
Di TKP polisi berhasil menangkap satu orang pelaku. Semenatara dua pelaku lainnya akhirnya berhasil ditangkap walaupun melarikan diri. Seorang di antaranya ditangkap di wilayah terpencil di Kepulauan Kinmen.
ADVERTISEMENT
Polisi kemudian menangkap pelaku keempat yang bernama Shih. Shih diduga sebagai otak di balik perampokan bitcoin tersebut.
Bitcoin merupakan mata uang virtual yang dibuat dari kode komputer yang memungkinkan transaksi anonim dan nilainya melonjak sejak muncul pada 2009.