Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Polisi Tingkatkan Status Kasus Sembako di Monas ke Tahap Penyidikan
9 Mei 2018 13:32 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan dilakukan polisi setelah menemukan indikasi adanya pelanggaran hukum.
"Kasus Monas kami sudah penyidikan. Kami juga sudah periksa beberapa saksi mulai panitia, korban dan dokter," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan , Rabu (9/5).
Argo mengatakan, sampai saat ini polisi masih terus mengumpulkan barang bukti dan juga fakta di lapangan. Hal itu untuk menentukan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam insiden itu.
Terkait hasil penyidikan polisi, baru diketahui penyebab tewasnya dua anak yang ikut mengantre sembako. "Kami kemarin sudah dapat visum dari dokter terkait penyebab kematian dua anak itu yaitu heart stroke atau gagal nafas," ucap Argo.
ADVERTISEMENT
Namun, Argo belum memastikan heart stroke yang menimpa Mahesa Junaedi dan Rizki karena terimpit saat bagi-bagi sembako atau bukan. Saat ini polisi masih terus melakukan penyidikan.
"Nanti kita akan kembali panggil dokter RS Tarakan untuk menanyakan beberapa pertanyaan lagi," ujar Argo.
Bagi-bagi sembako di Monas dilakukan oleh kelompok Forum Untukmu Indonesia (FUI) pimpinan Dave R Sentosa dalam rangkaian perayaan Paskah. Kegiatan ini dilakukan pada Sabtu, 28 April 2018.