Polres Jakpus Limpahkan Kasus Pembunuhan WN China ke Polda Metro

19 September 2018 11:45 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes. Pol. Roma Hutajulu (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes. Pol. Roma Hutajulu (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasus pembunuhan terhadap warga negara China bernama Huang Shu Ping di Hotel Timeout, Gambir, Jakarta Pusat, kini ditangani Polda Metro Jaya. Polres Jakarta Pusat memutuskan melimpahkan kasus tersebut lantaran pelaku yang bernama Li Hui melarikan diri ke China.
ADVERTISEMENT
Terlebih, Polda Metro dinilai memiliki kapasitas untuk kerja sama internasional. "Kasusnya sudah kami limpakan ke Polda Metro Jaya kemarin Selasa," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu saat dikonfirmasi, Rabu (19/9).
Roma mengatakan, pelaku dipastikan saat ini tengah berada di negara asalnya, yakni China. Kepastian itu didapat berdasarkan manifestasi pihak Imigrasi.
Saat ini, Polri terus berkoordinasi dengan kepolisian China untuk mencari dan menangkap pelaku. Bahkan, Roma mengatakan pihak kepolisian China sudah mengeluarkan surat DPO atas Li Hui.
"Divisi Hubungan Internasional Polri sudah koordinasi dengan kepolisian di sana. Mudah-mudahan kami bisa berkoordinasi dengan baik ya, karena delik pidananya ada di sini," ucapnya.
Li Hui WN China korban pembunuhan.  (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Li Hui WN China korban pembunuhan. (Foto: Dok. Istimewa)
Terkait dengan motif pembunuhan, Roma mengatakan pihaknya belum bisa memastikan. Akan tetapi, ia menjelaskan bahwa jenazah korban sudah diambil oleh pihak keluarganya dan dikremasi.
ADVERTISEMENT
"Sebab tidak ada barang yang hilang ya, kami harus tangkap dulu pelakunya untuk mengungkap motifnya. Kemudian jenazah korban sudah diambil oleh kedutaan dan diserahkan kepada pihak keluarga," ujar Roma.