Polri soal Hasil Temuan Satgas Novel: Masih Dipelajari

9 Juli 2019 15:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019). Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019). Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
Masa kerja Satuan Tugas (Satgas) Khusus Novel Baswedan telah berakhir pada Minggu (7/7) lalu. Rencananya, tim tersebut akan melaporkan hasil penyelidikan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
ADVERTISEMENT
Berakhirnya tugas Satgas dan tidak terungkapnya penyerang Novel memunculkan tanya dari berbagai pihak. Apakah Kapolri akan melanjutkan masa tugas Satgas Novel?
Merespons hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, diperpanjang atau tidak masa tugas Satgas Novel bergantung pada hasil laporan yang diterima Kapolri.
“Dari TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) akan menyampaikan hasilnya ke Mabes Polri. Dan akan ada tim teknis menindaklanjuti langkah-langkah apa yang dilakukan. Saya tidak akan mendahului Kadiv Humas Polri,” kata Dedi di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Selasa (9/7). Foto: Mirsan Simamora/kumparan
Dedi mengaku, akan ada pertemuan Satgas dengan Kapolri dalam waktu dekat. Namun, ia enggan mengungkap soal materi pembicaraan Kapolri dan Satgas Novel.
“Masih menunggu penyerahan. Masih kita pelajari,” ujar Dedi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Juru bicara Satgas Novel yang juga menjadi anggota, Hendardi, mengatakan, pihaknya ingin bertemu Kapolri hari ini di Mabes Polri. Namun, rencana pertemuan tersebut menunggu konfirmasi resmi dari Kapolri.
“Ya, karena laporan sudah selesai. Mau dilaporkan,” kata Hendardi kepada kumparan, Selasa (9/7).
“Belum ada konfirmasi dari Korspripim (Asisten Pribadi Kapolri)” imbuh Hendardi.
Satgas Novel dibentuk untuk mengungkap kasus penyerangan air keras yang menimpa Novel 2016 lalu. Satgas dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM.
Satgas diisi oleh 65 anggota, termasuk dari Polri, tim penyidik KPK, dan para peneliti sebagai tim pakar, dan diberi waktu selama enam bulan hingga 7 Juli 2019.
ADVERTISEMENT