Ratna Sarumpaet Tak Pernah Dijenguk Timses Prabowo Selama Ditahan
ADVERTISEMENT
Pengacara Ratna Sarumpaet , Insank Nasruddin, menyebut kliennya tidak pernah dijenguk oleh timses Prabowo Subianto-Sandiaga Uno selama ditahan di Polda Metro Jaya, atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
ADVERTISEMENT
Sebelum menjadi pesakitan di Polda Metro Jaya, Ratna diketahui pernah menjabat sebagai juru kampanye nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
"Pada prinsipnya timses itu enggak ada (menjenguk). Tidak ada menjenguk," ujar Insank di Polda Metro Jaya, Kamis (31/1).
Insank turut mendampingi proses pelimpahan berkas perkara kedua Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namun, karena permintaan keluarga, Ratna dititipkan kembali dititipkan ke rutan Polda Metro Jaya hingga masa persidangan nanti.
Ia menuturkan, kliennya telah siap menghadapi persidangan mendatang. Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan bukti-bukti pendukung lainnya.
"Kalau untuk persidangan kami persiapkan bukti-bukti kami menguji sejauh mana perbuatan beliau ya kan," tutur Insank.
ADVERTISEMENT
Ratna telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama empat bulan. Ia kembali dititipkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta selama 20 hari sembari menunggu masa persidangan tiba.