Rektor UGM Tepis Masukkan Terduga Pemerkosa Mahasiswi di Daftar Wisuda

8 Januari 2019 14:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rektor UGM Panut Mulyono. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rektor UGM Panut Mulyono. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY, melakukan investigasi dalam kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) saat KKN di Pulau Seram, Maluku 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
Dari investigasi tersebut, ORI DIY menduga ada dua dugaan maladministrasi yang dilakukan UGM. Pertama lamanya penanganan kasus. Kedua, masuknya nama HS, mahasiswa yang diduga melakukan pemerkosaan ke daftar wisudawan bulan November 2018.
Wisuda HS kemudian dibatalkan. ORI DIY pun lantas memanggil Rektor UGM Panut Mulyono untuk menanyakan hal itu.
Usai dimintai keterangan oleh ORI DIY, Rektor UGM Panut Mulyono pun angkat bicara. Ia menegaskan dirinya sama sekali tidak memasukkan nama HS ke daftar wisudawan.
“Oh no no no bukan sama sekali. Aneh kalau rektor bisa memasukkan nama calon wisudawan, ya enggak lah,” kata Panut di Kantor ORI DIY, Selasa (8/1).
Rektor UGM Panut Mulyono (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rektor UGM Panut Mulyono (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Dijelaskan Panut, masuknya nama HS ke daftar wisudawan karena proses yang berjalan di fakultas. Ia juga memastikan bahwa HS sampai saat ini belum diwisuda.
ADVERTISEMENT
“Ya kalau masuk (daftar wisuda) kan begini karena proses yang di fakultas sudah berjalan kemudian pendaftaran wisuda dari fakultas. Nanti verifikasi akhir di Direktorat Pendidikan dan Pengajaran (DPP). Jadi yang terakhir memutuskan untuk seseorang bisa wisuda atau tidak itu di DPP. DPP memutuskan untuk sama sekali tidak wisuda,” jelasnya.
Sementara terkait penanganan kasus yang berlarut, Panut mengatakan hal tersebut tidak ditanyakan oleh ORI DIY. Pihak ORI DIY, kata Panut, hanya menanyakan kronologi penanganan kasus dugaan pemerkosaan hingga tim etik menyampaikan rekomendasi kepadanya
“Tadi tidak ada pertanyaan berlarut, jadi (yang ditanyakan) mengisi kronoligi tanggal-tanggal. Tadi pak kepala (ORI DIY) masih belum punya informasi tindakan apa ditanggal ini yang dilakukan oleh kami di dalam menangani kasus tersebut,” tutupnya.
ADVERTISEMENT