Ruangan Aspidsus Kejati Jateng Disegel Kejaksaan Agung

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Asintel Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ponco Hartanto. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Asintel Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ponco Hartanto. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan

Kejaksaan Agung menyegel dan menggeledah ruangan Aspidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Namun, belum diketahui penyegelan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus apa.

Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Jateng, Ponco Hartanto, saat ditemui di kantornya hanya membenarkan adanya penyegelan salah satu ruangan di Kejati Jateng itu.

"(Benar) ada tim (penyidik Kejagung) yang datang, sejak kemarin," kata Ponco kepada awak media, Rabu (31/7).

Dia tak menjawab saat ditanya soal kasus yang membuat ruangan itu disegel. "Ya, yang dituju kan sini (Kejati Jateng), ruangannya bisa yang mana saja," ujarnya.

Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan

Saat dicecar pertanyaan mengenai penyegelan berkaitan dengan kasus apa, Ponco tetap bungkam. Menurutnya, kewenangan penjelasan kasus berada di Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

"Nanti dulu, setelah prosesnya selesai nanti dijelaskan," tegasnya.

Saat penggeledahan dan penyegelan itu, ada juga sejumlah staf Kejati Jateng yang diperiksa penyidik Kejaksaan Agung. Namun Ponco lagi-lagi diam seribu bahasa saat ditanya identitas staf yang diperiksa.

"Yang berhak menyampaikan itu tim dari sana (Puspenkum Kejagung), semuanya diperiksa," ujarnya.