Saat Idul Adha, Masjid Terbesar di Kashmir Ditutup

14 Agustus 2019 16:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masjid Jama di Srinagar, Kashmir. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Masjid Jama di Srinagar, Kashmir. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Masjid terbesar di Kashmir, Jama, ternyata ditutup selama Idul Adha yang di wilayah tersebut dirayakan pada Senin (12/8) lalu.
ADVERTISEMENT
Penutupan menyebabkan Masjid Jama tersebut tidak menggelar salat Id. Jemaah diinstruksikan untuk menunaikan salat di masjid lingkungan mereka tinggal.
Dalam video yang dilihat oleh kantor berita Prancis, AFP, penutupan itu membuat warga Kashmir menggelar protes di dua kota besar, Srinagar dan Soura.
Masjid Jamia di Srinagar, Kashmir. Foto: Shutter Stock
Mereka meneriakkan slogan, "kami mau kebebasan" dan "India pergi."
Menurut seorang demonstran, apa yang dilakukan India di Kashmir tidak bisa diterima. India pada pekan lalu mencabut status istimewa dan memberlakukan pengetatan keamanan di Kashmir.
"Perjuangan kami akan berlanjut, bahkan jika India tetap menutup Kashmir berbulan-bulan," sebut demonstran yang tak mau disebutkan identitasnya tersebut seperti dikutip dari AFP, Rabu (14/8).
Tentara India berjaga di sepanjang jalan sepi di perbatasan Jammu, India. Foto: REUTERS/Mukesh Gupta
"Satu-satunya solusi adalah India harus menerima apa kemauan Kashmir," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Pada Idul Adha lalu, India melarang adanya pengumpulan masa dalam jumlah besar di Kashmir. Di samping itu, pengetatan keamanan juga membuat warga sulit membeli hewan kurban.
Kashmir merupakan wilayah subur yang disengketakan oleh India dan Pakistan. Perselisihan memuncak setelah pencabutan status istimewa oleh India. Tindakan itu dikecam Pakistan.
Personel keamanan India berjaga selama pembatasan di Srinagar, India. Foto: REUTERS/Danish Ismail
Pencabutan status khusus menyebabkan Kashmir berada di bawah kendali penuh New Delhi. Saat ini warga luar Kashmir berhak mencari kerja dan memiliki tanah di wilayah tersebut. Dulunya hal-hal tersebut terlarang untuk dilakukan.