Saat Pinjaman Online Jadi 'Jebakan Setan' yang Renggut Nyawa Zulfadhli

13 Februari 2019 7:39 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gantung diri Foto: Pixabay/ArtWithTammy
zoom-in-whitePerbesar
Gantung diri Foto: Pixabay/ArtWithTammy
ADVERTISEMENT
Pinjaman online kembali memakan korban. Dia bernama Zulfadhli, ayah tiga anak yang sehari-hari mengais rezeki dengan menyusuri Ibu Kota sebagai sopir taksi.
ADVERTISEMENT
Zulfadhli ditemukan tewas gantung diri di kamar indekos temannya, Senin (11/2). Melalui surat yang ia tinggalkan, Zulfadhli meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberantas pinjaman online yang ia sebut sebagai jebakan setan.
"Dari hasil cek TKP oleh anggota Polsek Mampang, ditemukan korban gantung diri dengan seutas tali di pintu kamar mandi indekos dan ditemukan sepucuk surat wasiat korban," ucap Kanit Reskrim Polsek Mampang, Iptu Anton Prihartono, Senin (11/2).
Ilustrasi daftar aplikasi pinjaman online. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Namun, Zulfadhli bukan satu-satunya korban jerat pinjaman online. Pada Agustus 2018 lalu, ada kisah Larasati (nama samaran) yang nekat menenggak minyak tanah karena masalah serupa.
Beruntung, suaminya sigap saat mendapatinya sudah tak berdaya. Laras sempat muntah sebelum dibawa ke rumah sakit. Larasati pun selamat. Ia mengaku tak pikir panjang. Ia hanya tahu, kalau mati bisa dapat uang untuk membayar utang. “Aku mati, lalu dapat duit salawatan.”
ADVERTISEMENT
Laras kalut gara-gara utang sejumlah total Rp 20 juta yang dia pinjam di 10 aplikasi pinjaman online yang tak juga lunas. Setiap hari, para debt collector menghubunginya terus-menerus via WhatsApp atau telepon.
Suasana rumah Zulfadhli, sopir taksi yang tewas karena gantung diri, di Kampung Waru, Parung, Bogor. Foto: Ajo Darisman/kumparan
Sayangnya, tak seperti Larasati yang berhasil diselamatkan, niat bunuh diri Zulfadhli benar-benar terlaksana. Ia pun pergi, meninggalkan seorang istri dan tiga anak laki-laki yang masih balita.
Anak tertuanya baru berusia lima tahun, belum lama bersekolah di TK. Sementara dua lagi, sepasang kembar yang baru lahir dua tahun lalu.
Istrinya, Mis, pun sebenarnya tak tahu utang apa yang membuat suaminya nekat gantung diri. Yang ia tahu, ia harus bisa tegar demi membesarkan buah hatinya seorang diri.
“Saya enggak pernah tahu soal itu, sudahlah, tugas saya fokus membesarkan anak-anak,” ujar Mis saat ditemui kumparan di rumah kontrakannya di Kampung Waru, Parung, Bogor, Selasa (12/2).
Fatmawari (nama samaran), nasabah pinjaman online. Foto: Rivan Dwiastono/kumparan
Mis enggan membicarakan lebih lanjut dugaan penyebab yang mendorong suaminya melakukan aksi nekat. Peristiwa ini cukup membuatnya terpukul sehingga enggan dia ceritakan.
ADVERTISEMENT
Namun, karena minimnya barang bukti dan keterangan saksi, kebenaran isi surat wasiat Zulfadhli tidak bisa dipastikan. Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan Iptu Anton Prihartono menyebut penyelidikan pihaknya terbatas pada proses identifikasi penyebab kematian saja.
“Hasilnya, dipastikan bunuh diri. Tidak ada tanda-tanda kekerasan atau apa. Keluarganya juga sudah menerima ini, bahwa dia bunuh diri,” ungkap Anton, ketika ditemui di Kantor Polsek Mampang Prapatan, Selasa (12/2).
Ketua RT 5, Ngadimin memperlihatkan pintu kamar mandi tempat Zulfadhli menggantungkan diri sekaligus kain yang digunakan. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Mengenai keterlibatan korban dalam transaksi pinjaman online, seperti yang disebut dalam surat terakhir korban, Anton tidak bisa memastikan lebih jauh karena harus dibuktikan terlebih dahulu.
"Di TKP kita tidak menemukan HP korban, jadi tidak ada petunjuk apapun. Termasuk mengenai utang yang ada dalam surat itu. Hanya dia (korban) yang tahu," ungkap Anton.
Surat yang ditemukan di dekat jasad Zulfadhli. Foto: Dok. Istimewa
Selain tidak adanya barang bukti, soal transaksi pinjamam online yang dilakukan korban juga tidak bisa didalami lebih jauh karena tidak ada saksi. Dalam hal ini, baik keluarga maupun teman korban, tidak mengetahui perkara utang Zulfadhli.
ADVERTISEMENT
"Keluarganya juga tidak tahu apa-apa. Yang mengontrak kamar juga sudah ditanyai kemarin, tapi dia juga tidak tahu apa apa," terang Anton.
Menurutnya, kepolisian sudah melakukan tugasnya. "Soal surat wasiat itu benar atau jangan-jangan cuma mengada-ngada, kita tidak tahu. Kecuali kalau misalnya sebelumnya ada laporan bahwa dia ditipu atau dikejar-kejar, misalnya, ya itu baru kita bisa proses," pungkas Anton.